Legislator ini Ingatkan Peredaran Upal Jelang Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamilah, anggota DPRD Barito Utara.foto.dok.1tulah.com

Jamilah, anggota DPRD Barito Utara.foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah meminta agar warga masyarakat Kota Muara Teweh waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal) jelang Ramadan tahun 2022.

Menurutnya, potensi akan maraknya peredaran upal ini perlu dilakukan oleh warga masyarakat di manapun berada, mengingat kondisi ekonomi saat ini rentan membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab, untuk menghalalkan segala cara dalam mendapatkan pundi-pundi rupiah.

“Masyarakat kita mesti waspada, karena tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini terutama menyangkut uang palsu bisa menimpa siapa saja, apalagi bagi mereka (masyarakat) yang awam akan hal ini, untuk itu perlu kami menghimbau agar warga terus meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Jamilah kepada 1tulah.com, Jumat (18/03/2022).

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Di sisi lain kata Jamilah,  berharap agar pihak aparat penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah strategis antisipasi terkait hal ini. Warga masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada dugaan menemukan adanya pelaku pengedar uang palsu dilapangan.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

“Kemarin kan ada berita di media online, warg atau pedagang yang dapat uang palsu. Makanya segera lapor jika menemukan. Tentunya kami percaya aparat kepolisian khususnya sampai dengan saat ini sudah melakukan upaya pencegahan, namun kami juga terus mendukung dan mendorong agar aparat kita terus meningkatkan pengawasan dan antisipasi secara maksimal. Masyarakat juga jangan lengah, kalau ada menemukan oknum pelaku segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.(Delia)

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terbaru