Jokowi Beri Syarat Mudik Lebaran 2022 Harus Sudah Vaksin Booster

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

1tulah.com – Kabar gembira bagi warga masyarakat yang hendak mudik lebaran. Pemerintah  memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Meski begitu, pemerintah memberi persyaratan.

Apa itu? syaratnya adalah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga(Booster).

Hal ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo. Selain sudah divaksin booster, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.

Baca Juga :  Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Jokowi jug meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan open house yang biasa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

Pelonggaran tersebut akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik.

Jokowi berharap supaya tren tersebut dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.”

 

Berita Terkait

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis
Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka
Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027
Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking
Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data
Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng
Listrik Padam Berlarut-larut, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Buruk bagi UMKM dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:11 WIB

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:37 WIB

Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:24 WIB

Listrik Padam Berlarut-larut, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Buruk bagi UMKM dan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik

Berita Terbaru