Janji Bisa Bebaskan Perkara, Lelaki Ini Tipu IRT Yang Anaknya Tersangkut Kasus Hukum

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Berdalih mengenal anggota polisi dan bisa mengurus perkara di kantor hukum di Mapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah, K alias Nono(38) memperdaya seorang ibu rumah tangga(IRT). Namun ujung-ujungnya, kelakar lelaki yang beralamat di Kelurahan Lanjas ini menipu korban yang anaknya ada tersangkut masalah hukum di kepolisian setempat.

Bukti transfer rekening yang dijadikan bukti oleh kepolisian

Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang, membenarkan aksi penipuan Nono dengan mencatut nama anggota polisi. Pelaku ini ditangkap Rabu (18/3) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Yetro Sinseng, Gang. Bahagia, Kelurahan Lanjas.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Kristanto membeberkan, Nono melancarkan aksi penipuan medio Februari 2020. Ketika itu, ada seorang wanita bernama Ariny tersangkut masalah hukum di Polres Barut. Pelaku pun berkenalan dengan korban, Sri Paryanti, ibu dari Ariny.

Kepada ibu Ariny, lelaki ini bercerita bisa membantu kasus hukum anaknya  Dia mengaku mengaku punya kenalan orang dalam yang dapat mengurus perkara yang sedang dijalani Ariny. Dalma pengurusan itu pelaku meminta dana 20 juta. Dan dipenuhi korban 13 juta dengan mentransfer dana itu ke rekening pelaku.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Ternyata setelah uang ditransfer kepada Nono, perkara yang sedang dijalani oleh Ariny tetap berjalan, Melihat kasus anaknya berlanjut, dan pelaku dihubungi selalu tak bisa. KOrban lalu melaporkan kasus penipuan oleh Nono ke Mapolres.

Kini pelaku sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Barut. Pelaku pun disangkakan pelanggaran Pasal 378 KUHP. Barang Bukti yang disita polisi berupa satu berkas print out transaksi keuangan rekening milik korban Sri Paryanti.(eni)

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru