Mengamuk dan Rusak Kantor Perusahaan, Warga Datai Nirui Diamakan Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH – Warga Datai Nirui,  Candra Lesmana Putra(31) diamankan jajaran Polsek Teweh Tengah, Barito Utara,  Kalimantan TengahJumat(21/02/2020).

pelaku tindak pidana ini membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan melakukan pengrusakan. Kantor KTC (Koh Tong Contraction) yang jadi sasaran amuk nya. Pelaku beraksi pada Jumat (21/2) sekira pukul 10.45Wib.

Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui kapolsekta Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH MH mengatakan, penangkapan berdasarkan LP /  L / 03 / II / RES 1.24 / 2020 / Polda Kalteng / Polres Barut / Polsek Teweh Tengah, tanggal 21 Pebruari 2020.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Jalannya kejadian, kata dia, terlapor datang ke kantor KTC dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol KH 3892 EO dan langsung menabrak dinding ruang tamu kantor KTC sampai jebol. selanjutnya Candra mengamuk merusak kaca pintu dan lemari box besi dengan menggunakan Sajam jenis parang, atas kejadian tersebut pihak Perusahaan KTC merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

“Pelaku kita kenakanpasal 2 ayat (1) Undang – Undang  Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUH Pidana,” beber Mantan Kasat Reskrim Seruyan dan juga Kapolsek Montallat ini, Senin (24/2). Polisi juga mengamankan Sajam jenis parang dari pelaku.(eni) 

Berita Terkait

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru