Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ensilawatika Wijaya, mengingatkan semua perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat bersama eksekutif, pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

“Karyawan atau pekerja agar mendapat tunjangan hari raya  keagamaan, perlindungan kerja, dan jaminan sosial lainnya,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Hak-hak karyawan tadi, katanya, diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2013.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Dua peraturan tadi, katanya, mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam BPJS.

Dan, tambahnya, perusahaan akan disanksi administrasi apabila mereka tidak mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Reporter: Alifansyah

Berita Terkait

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:35 WIB

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:42 WIB

7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Berita Terbaru