Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ensilawatika Wijaya, mengingatkan semua perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat bersama eksekutif, pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

“Karyawan atau pekerja agar mendapat tunjangan hari raya  keagamaan, perlindungan kerja, dan jaminan sosial lainnya,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Hak-hak karyawan tadi, katanya, diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2013.

Baca Juga :  Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Dua peraturan tadi, katanya, mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam BPJS.

Dan, tambahnya, perusahaan akan disanksi administrasi apabila mereka tidak mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Reporter: Alifansyah

Berita Terkait

Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?
Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia
Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah
Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027
Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil
Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara
Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Selasa, 15 September 2026 - 15:16 WIB

Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:15 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 14:07 WIB

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Selasa, 15 September 2026 - 12:13 WIB

Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Senin, 14 September 2026 - 19:38 WIB

Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Berita Terbaru