DSPMD Barsel Tindaklanjuti Oknum Kades Diduga Selingkuh

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas DSPMD Kabupaten Barsel, Mario, SE, MAP sebelum dirinya dilantik.

Foto : Kepala Dinas DSPMD Kabupaten Barsel, Mario, SE, MAP sebelum dirinya dilantik.

1tulah.com, BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menindaklanjuti kasus seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga berselingkuh dengan istri orang, kalau semua tuduhan itu memang terbukti.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DSPMD Kabupaten Barsel Mario, SE, MAP di kantornya sebelum dirinya dilantik, pada Jum’at (4/6/2021).

Dirinya mengatakan, terkait pemberitaan di Media tentang terdapatnya oknum Kades yang melakukan perselingkuhan atau menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang berstatus masih ada suami.

“Kalau kita dari DSPMD sendiri, kita akan tetap menunggu hasil akhir setelah dari pihak kepolisian, penyelidikannya sampai dima dan seperti apa, baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku yang melatar belakangi tindakan seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Lanjutnya, pihaknya juga akan memanggil oknum Kades yang bersangkutan, dan pihaknya akan mencoba menanyakan langsung kronologis kejadiannya seperti apa dan akhirnya seperti apa nantinya kepada oknum Kades tersebut.

“Sehingga proses pengaduan itu bisa masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Mario sapaan akrabnya.

Masih dikatakan mantan Camat Dusun Utara ini, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Camat Dusun Selatan (Dusel), dan pihak juga berencana akan meminta Camat untuk meminta yang bersangkutan untuk bersedia membuat surat pernyataan diatas metrai yang ditandatangani bahwa dugaan itu benar apa tidak. Agar nanti kedepannya pihak DSPMD dan Camat mempunyai cukup bukti kalau dugaan itu memeng benar adanya dan kasus ini tetap lanjut keranah Hukum.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

“Kalau nantinya Kades tersebut memang terbukti melakukan perselingkuhan tersebut, kita akan liat dulu sampai kasus ini memang benar-benar berkekuatan Hukum yang tetap dan kuat,” beber Mario.

Mario menambahkan, kalau kasus tersebut sudah berkekuatan Hukum yang kuat baru pihaknya bisa mengambil keputusan untuk memberikan hukuman selanjutnya kepada uknom Kades itu seperti apa.

“Untuk kawan-kawan Kades yang ada se Kabupaten Barsel, sebagai seorang Pimpinan di Desa kita harus membuat contoh prilaku yang baik dan mengayomi warga Desa kita masing-masing, memberi contoh tawladan yang baik kepada warganya,” tutup Mario. (Ali)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru