Gas Melon Langka di Sejumlah Daerah, Ini Jawaban Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kelangkaan Gas Melon ukuran 3 kilogram.

Ilustrasi kelangkaan Gas Melon ukuran 3 kilogram.

1tulah.com– Kelangkaan LPG ukuran 3 kilogram atau gas melon terjadi di sejulmah daerah. Terkait itu, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Seperti dilansir suara.com, media jaringan 1tulah.com, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM, Tutuka Ariadji,  mengakui, adanya permasalahan pada pengawasan. Karenanya, hal tersebut menjadi penghambat dalam penyaluran LPG 3 kg di berbagai daerah.

“‎Ini masalahnya memang ada di pengawasan ya. Ini akibat dari pengelolaan dana manajemen yang perlu looping. Loopingnya belum jalan,” ujar Tutuka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5/2021).

Tutuka juga menyadari, perlu adanya manajemen yang baik dalam menyalurkan LPG bersubsidi itu. Dalam hal ini, pihaknya tengah membenahi sistem manajemen penyaluran gas melon itu.‎

“Jadi saya jujur memang perlu ada manajemen lebih baik. Planning, dan controling ini yang kurang,” ucap dia.‎

Sebelumnya, Gas elpiji 3 kg langka di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Warga setempat mengeluhkan kesulitan mendapatkan bahan bakar gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram.

Parlan, warga Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Mesuji Timur, menyebutkan hampir seluruh warung dan pangkalan elpiji di Kecamatan Mesuji Timur yang selama ini menjual elpiji 3 kg tidak memiliki stok.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

“Elpiji 3 kg sulit didapatkan, karena persediaan di warung maupun pangkalan dan agen resmi elpiji langka,” ujar Parlan.

Menurutnya, semua tabung gas yang mereka jejer di warung dalam keadaan kosong. Pemilik warung mengaku kini sulit mendapatkan elpiji 3 kg, karena stoknya di daerah ini terbatas, diduga elpiji ini dijual oknum agen ke Provinsi Sumatera Selatan, mengingat wilayah ini berbatasan dengan provinsi itu.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan elpiji 3 kg di Kecamatan Mesuji Timur sangat sulit. Semua warung yang selama ini menjual elpiji sekarang hampir tidak lagi, diduga dijual oleh oknum agen elpiji ke Sumatera Selatan.

“Semua tabung elpiji 3 kg yang berjejer di warung dalam keadaan kosong. Meski mereka memiliki stok, jumlahnya terbatas dan harga jualnya Rp28.000 per tabung,” ujarnya lagi.‎

Kelangkaan tabung gas LPG 3 kg juga terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mulai langka di pasaran, pada awal puasa Ramadhan 2021 ini.Bahkan, akibat kelangkaaan elpiji ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari normalnya Rp 16 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Baca Juga :  Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, telah menyurati Pertamina terkait kondisi tersebut.

“Setelah kami lakukan evaluasi kemarin. Kami melakukan rapat terbatas, kok masih ada kelangkaan semacam ini. Padahal sudah melakukan upaya-upaya,” katanya.

Kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg ini, menurutnya, diduga karena pendistribusian yang tidak tepat. Seharusnya dari Pertamina ke SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) kemudian ke agen dan terakhir ke pangkalan.

Sementara itu di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara gas melon bukan langka, meliankn harganya melebihi harga HET. Penjualan di Ibukota Kabupaten, suah mencapai harga Rp 50 ribu/tabung. Malah di tingkat desa pedalaman harga jual gas bersubsidi itu tembus angka Rp 70 ribu/tabung.

Terkait ini, Pemkab setempat berencana membentuk Satgas penertiban dan pengawasan yang hingga kini terus di tunggu warga masyarakat. (eni)

 

 

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru