LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kericuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (28/10/2026) malam. (Suara.com/Hiskia)

Kericuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (28/10/2026) malam. (Suara.com/Hiskia)

1TULAH.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat puluhan laporan masyarakat terkait dugaan penangkapan sewenang-wenang hingga hilangnya kontak peserta aksi dalam demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam. Aksi yang semula berlangsung damai tersebut berakhir ricuh setelah terjadi bentrokan di sekitar Gedung DPRD DIY.

Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (29/10/2026) sore, total aduan yang masuk ke posko bantuan hukum telah mencapai 48 orang.

“Per 29 Oktober pukul 18.00, jumlah pengaduan masuk terkait massa aksi yang tertangkap, hilang, atau ditahan total 48 orang diadukan,” ujar Kharisma saat dikonfirmasi.

Puluhan Peserta Masih Hilang Kontak dan Ditahan

Berdasarkan pendataan Posko Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, dari total 48 orang yang dilaporkan, kondisi dan keberadaan mereka terbagi ke dalam beberapa rincian:

  • 14 Orang: Telah berhasil pulang (beberapa di antaranya dijemput langsung oleh pihak sekolah atau institusi kampus).

  • 8 Orang: Dipastikan ditahan oleh pihak kepolisian.

  • 26 Orang: Masih belum diketahui keberadaannya (hilang kontak).

LBH Yogyakarta menduga peserta aksi yang belum kembali ke keluarga kemungkinan berada di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan atau sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat cedera.

“Kalau yang terluka itu mungkin cuma empat atau lima ya. Sisanya itu masih hilang kontak dan ditahan, dan kemungkinan memang antara ada di polda atau di rumah sakit,” tambah Kharisma.

Baca Juga :  Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Akses Pendampingan Hukum Dinilai Terhambat

Upaya penelusuran dan pemberian bantuan hukum bagi para peserta aksi hingga saat ini masih menemui jalan buntu. LBH Yogyakarta mengeluhkan minimnya transparansi data dari aparat kepolisian serta adanya pembatasan aksesibilitas bagi tim penasihat hukum di lapangan.

Kharisma membeberkan bahwa tim hukum sempat mencoba mendatangi Gedung DPRD DIY pada Kamis (29/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.24 WIB hingga 02.00 WIB untuk memberikan pendampingan kepada massa yang diamankan. Namun, proses tersebut mendapat penghalangan.

Ketika perwakilan tim hukum dan keluarga akhirnya diizinkan masuk pada pukul 02.00 WIB, seluruh ruangan di dalam Gedung DPRD DIY berada dalam kondisi gelap gulita karena penerangan dimatikan. Alhasil, tim hukum tidak bisa mendapatkan kepastian mengenai identitas maupun pasal sangkaan yang dijatuhkan kepada massa aksi.

Kronologi Bentrokan dan Pengerahan Pasukan Gabungan

Aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta awalnya diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok suporter.

Eskalasi ketegangan mulai melonjak usai pukul 17.00 WIB setelah pembacaan pernyataan sikap. Gesekan memuncak di depan Gedung DPRD DIY hingga memicu pengerahan ribuan personel kepolisian gabungan.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berdasarkan pemantauan lapangan, Polda DIY menerjunkan sekitar 1.000 personel yang didatangkan dari berbagai wilayah, seperti Bantul, Sleman, Gunungkidul, Klaten, Magelang, hingga Cirebon.

Untuk memukul mundur massa ke koridor Jalan Malioboro, polisi menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon dan menembakkan gas air mata. Penggunaan sarana tersebut dinilai oleh tim advokasi sebagai bentuk pengerahan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).

Tanggapan Polda DIY

Secara terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang tidak dikenal saat melakukan tindakan pendorong massa keluar dari kawasan Malioboro. Salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

“Kemudian dalam upaya tadi mendorong massa, ada beberapa massa yang tidak dikenal yang kami amankan, salah satunya membawa senjata tajam. Jadi sekali lagi, kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam,” terang Ihsan.

Pihak Polda DIY menyatakan bahwa proses identifikasi dan pendataan terhadap massa yang ditangkap masih terus berjalan di lapangan. Kendati demikian, hingga kini kepolisian belum merilis rincian data resmi mengenai jumlah pasti dan identitas seluruh peserta aksi yang diamankan pascakericuhan tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru