Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial. (tangkap layar Suara.com)

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial. (tangkap layar Suara.com)

1TULAH.COM-Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R (44) terhadap wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat. Peristiwa kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut kini berlanjut ke proses hukum usai pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil penyidikan mendalam, pemicu tindakan kekerasan tersebut rupanya berawal dari masalah sepele saat berada di area kuliner mal.

Terganggu Saat Antre Makanan, Pelaku Mengaku Terhalangi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan bahwa tersangka menendang korban lantaran emosi jalannya merasa terhalangi ketika sedang mengantre makanan.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Insiden penendangan yang dialami korban tersebut terjadi di tengah keramaian mal, hingga rekaman kejadian tersebut beredar luas dan memicu kecaman netizen sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Polisi Bantah Isu Korban Seorang Copet

Seiring beredarnya video kekerasan tersebut di media sosial, sempat muncul narasi liar yang menyebutkan bahwa korban ditendang karena diduga merupakan seorang pencopet.

Namun, pihak kepolisian dengan tegas menepis kabar burung tersebut dan memastikan bahwa tuduhan itu sepenuhnya tidak benar.

“(Berita) bohong itu,” tegas Budi merespons isu yang beredar.

Pelaku Pengangguran dan Tinggal Bersama Orang Tua

Berdasarkan pemeriksaan mengenai latar belakang R, penyidik mendapati informasi bahwa pria berusia 44 tahun tersebut saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” jelas Budi.

Baca Juga :  Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Ditangkap di Penjaringan, Terancam 5 Tahun Penjara

Tindak lanjut cepat dilakukan oleh tim kepolisian untuk mengamankan pelaku. Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa R berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, R resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Aksi kekerasan di tempat umum seperti pusat perbelanjaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka R berjalan sesuai prosedur, sekaligus meluruskan desas-desus keliru yang sempat merugikan nama baik korban. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru