Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iludtrasi

iludtrasi

Oleh : FAhmi R Kubra

Kekuasaan sering kali punya syahwat yang besar. Ia suka mengatur, mendikte, dan menuntut kepatuhan mutlak. Di panggung birokrasi kita, syahwat ini sering mewujud dalam wajah yang akrab: mutasi “suka tidak suka”.

Lebih dari satu dekade lalu, Miftah Thoha (2012) dalam Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia sudah meniup peluit tanda bahaya. Beliau menegaskan bahwa ketika mutasi jabatan sekadar menjadi ajang bagi-bagi kue atau pelampiasan dendam politik, kapasitas birokrasi akan hancur lebur. Sayangnya, ramalan itu masih sering menjadi kenyataan di berbagai sudut instansi pemerintahan kita hari ini.

Jerat Manis Politik Praktis

Mengapa praktik usang ini begitu awet? Jawabannya adalah ego penguasa. Bennis (2010) mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak aman (insecure) cenderung mengelilingi diri mereka dengan orang-orang yang penurut, bukan yang kompeten. Saat rezim berganti, ada syak prasangka yang akut terhadap pejabat lama, sehingga pembersihan massal dilakukan demi mengamankan posisi politik.

Secara teoritis, Evans dan Rauch (2019) dalam studi globalnya tentang administrasi publik mengingatkan kita dengan keras. Negara yang membiarkan intervensi politik mengacak-ngacak struktur birokrasi akan kehilangan kemampuan eksekusi kebijakannya. Birokrasi tidak lagi diisi oleh orang-orang pintar yang ahli, melainkan oleh para pemandu sorak yang pandai menyenangkan hati atasan. Kemampuan negara untuk melayani publik pun merosot tajam.

Regulasi Macan Kertas

Bukannya kita tidak punya aturan main. Kita punya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dengan gagah mengamanatkan penerapan merit system. Namun, Prasojo (2020) menyoroti adanya gap lebar antara teks regulasi dan realitas, di mana intervensi politik lokal sering kali melumpuhkan independensi manajemen ASN.

Aturan ini menuntut kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai panglima tertinggi dalam mutasi pegawai. Namun, di lapangan, aturan ini sering kali hanya menjadi macan kertas karena celah hukum selalu dicari untuk melegalkan selera subjektif pimpinan. Regulasi domestik kita kerap kali kalah perkasa dibandingkan dengan syahwat kekuasaan yang ingin mengontrol jalannya birokrasi demi kepentingan jangka pendek.

Belajar dari Tetangga Sebelah

Mari kita tengok sejenak ke luar negeri. Di Singapura, Public Service Commission (PSC) berdiri tegak sebagai benteng yang mandiri. Quah (2010), pakar administrasi publik Asia, menegaskan bahwa kunci keberhasilan Singapura melawan korupsi dan inefisiensi adalah konsistensi mutlak pada meritokrasi sejak hari pertama kemerdekaan mereka.

Studi dari OECD (2021) menunjukkan bahwa negara-negara dengan indeks efektivitas birokrasi tinggi selalu memisahkan dengan tegas antara jabatan politik dan jabatan karier sipil. Pejabat publik di sana dievaluasi dengan indikator kinerja yang dingin dan objektif. Hasilnya? Pelayanan publik berjalan mulus tanpa peduli siapa pun yang memenangkan pemilu.

Nestapa Akibat Mengabaikan Kompetensi

Mengabaikan kompetensi bukan sekadar merusak pelayanan publik, tetapi bisa menghancurkan sebuah negara. Mari belajar dari runtuhnya perekonomian Venezuela. Berdasarkan analisis sosiolog institusional Fukuyama (2014), kehancuran Venezuela berakar dari keputusan rezim yang mengganti ribuan profesional teknis di perusahaan minyak negara (PDVSA) dengan loyalis politik yang tidak kompeten.

Ketika keahlian teknis disingkirkan demi loyalitas buta, industri utama mereka kolaps. Politisasi birokrasi massal ini memicu hiperinflasi ekstrem dan kelangkaan pangan akut (World Bank, 2022). Venezuela menjadi contoh nyata di dunia modern tentang bagaimana sebuah negara kaya bisa hancur total hanya karena memilih “loyalitas politik” di atas “kompetensi dan meritokrasi”.

Sintesis Benang Kusut

Benang merahnya menjadi sangat jelas bagi kita semua. Mutasi berbasis sentimen pribadi adalah racun yang membunuh profesionalisme ASN dari dalam. Ketika kompetensi ditukar dengan kesetiaan buta, sistem merit yang kita agungkan langsung runtuh seketika.

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang berbahaya. Ketiadaan objektivitas melahirkan aparatur yang penakut, tidak inovatif, dan hanya sibuk mencari aman. Pada akhirnya, masyarakat luas yang menanggung akibatnya berupa pelayanan yang lambat, birokratis, dan korup.

Kembali ke Jalan Lurus

Kita tidak boleh terus-menerus memaklumi kelumrahan yang keliru ini. Setiap kali rezim berganti, kita tidak boleh selalu memulai segalanya dari nol lagi. Bapak ilmu administrasi publik modern, Dwight Waldo (2006), dalam karya monumentalnya The Administrative State, jauh-jauh hari mengingatkan bahwa administrasi publik bukanlah alat mekanis yang bebas nilai. Birokrasi adalah perwujudan dari nilai-nilai demokrasi dan etika luhur demi kesejahteraan bersama. Membiarkan birokrasi diacak-acak demi syahwat politik adalah pengkhianatan nyata terhadap amanah publik tersebut.

Mari kita kembalikan birokrasi pada khittahnya sebagai pelayan publik yang netral dan profesional. Jika setiap pergantian kepemimpinan selalu diikuti dengan aksi babat alas birokrat, kita hanya akan berjalan di tempat sambil menonton negara lain melesat maju. Pilihan ada di tangan kita: mau membangun fondasi bangsa yang kokoh, atau terus membiarkan birokrasi rapuh digulung badai sirkus politik lima tahunan?

Daftar Pustaka

  • Bennis, W. (2010). On Becoming a Leader. Basic Books.
  • Evans, P., & Rauch, J. E. (2019). Bureaucracy and Growth: A Cross-National Analysis of the Effects of “Weberian” State Structures on Economic Growth. American Sociological Review, 84(4), 642–665.
  • Fukuyama, F. (2014). Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalization of Democracy. Farrar, Straus and Giroux.
  • OECD. (2021). Government at a Glance 2021. OECD Publishing.
  • Prasojo, E. (2020). Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan di Indonesia: Tantangan Sistem Merit. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 16(2), 115–128.
  • Quah, J. S. (2010). Public Administration Singapore-Style. Emerald Group Publishing.
  • Thoha, M. (2012). Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia. Thafa Media.
  • Waldo, D. (2006). The Administrative State: A Study of the Political Theory of American Public Administration (2nd ed.). Transaction Publishers. (Karya asli diterbitkan 1948).
  • World Bank. (2022). Venezuela Economic Update: Institutional Decay and Economic Collapse. World Bank Group.

Berita Terkait

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
Fenomena Brain Drain di Indonesia
Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik
Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya
Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa
Dompet Kosong, Panggung Megah
Uang Rakyat untuk Manfaat, Bukan Laba

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:57 WIB

Fenomena Brain Drain di Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:11 WIB

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Senin, 29 Juni 2026 - 16:44 WIB

Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:38 WIB

Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Dompet Kosong, Panggung Megah

Berita Terbaru

iludtrasi

Opini

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Senin, 24 Agu 2026 - 14:28 WIB

Hewan Bekantan (Unsplash/@brewbottle)

Berita

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agu 2026 - 13:13 WIB