Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Ilustrasi Polisi (Unsplash)

1TULAH.COM – Polrestabes Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, yang diduga dilakukan tanpa izin.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan penyelidikan dilakukan bersama jajaran Polsek setempat.

Menurutnya, kepolisian masih mempelajari seluruh fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Heriyus Sambut Kedatangan Gubernur Kalteng

Anton menjelaskan hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bandung sebagai pihak yang diduga dirugikan.

Karena itu, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melengkapi proses penyelidikan dan menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan penebangan 10 pohon di depan area Lapang Padel Six Nine diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup dan berpotensi diproses secara pidana.

Baca Juga :  Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Ia menduga pohon-pohon tersebut ditebang untuk memperjelas tampilan bagian depan lapangan padel, padahal pohon yang ditebang merupakan pohon tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan perkotaan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial
Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB
Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya
Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030
Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027
Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Berita Terbaru