Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2019–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga ASN yang diperiksa yakni Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim BDW, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim HNG, serta ASN Pemprov Jatim berinisial IKM.

Baca Juga :  Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan 'Tradisi' Suami

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah yang sebelumnya berkaitan dengan operasi tangkap tangan pada Desember 2022.

Dalam kasus awal tersebut, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, penyidikan terhadap salah satu tersangka, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi, dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga :  Buntut Kalimat Kontroversial Usai Sidang Chromebook, Izin Praktik Pengacara Nadiem Terancam Dicabut

Dengan demikian, penyidikan kini berlanjut terhadap 20 tersangka lainnya yang terdiri dari pihak penerima dan pemberi suap.

KPK terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan hibah Pemprov Jawa Timur tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah
Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina
KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif
PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Senin, 13 Juli 2026 - 23:17 WIB

Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:50 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Senin, 13 Juli 2026 - 06:40 WIB

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Berita Terbaru