Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph. Foto:idok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph. Foto:idok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil sikap tegas terkait rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Evaluasi ketat akan diberlakukan terhadap seluruh usulan program kerja yang diajukan oleh mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana daerah benar-benar efektif dan tepat sasaran di tengah situasi keuangan yang menuntut efisiensi tinggi.

Dampak Keterbatasan Fiskal Daerah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh adanya kebijakan pemangkasan nilai transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Yetro, situasi menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dinas-dinas teknis seperti PUPR, untuk jauh lebih selektif, cermat, dan realistis dalam menyusun draf program pembangunan.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Prinsip Utama Usulan Kegiatan: Setiap program yang diusulkan wajib memiliki asas manfaat langsung yang nyata bagi masyarakat luas serta mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kalteng: Jika Tidak Prioritas, Pasti Kami Coret!

Komisi IV DPRD Kalteng selaku mitra pengawasan bidang infrastruktur dan pembangunan menegaskan tidak akan segan-segan memangkas anggaran untuk proyek yang dinilai bersifat pelengkap atau kurang mendesak.

“Saat nanti mereka mengajukan anggaran perubahan, itu juga akan menjadi perhatian kami. Kami akan melihat apakah program yang diajukan benar-benar prioritas atau tidak. Kalau tidak prioritas, tentu akan kami coret, baik anggarannya maupun programnya,” tegas Yetro, Sabtu (11/7/2026).

Yetro memastikan pihak legislatif akan mengawal ketat jalannya pembahasan agar APBD Perubahan difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk mendanai kegiatan yang dampaknya tidak langsung dirasakan publik.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Menetapkan Skala Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Di akhir penjelasannya, politisi senior ini menambahkan bahwa keberanian pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas adalah kunci utama dalam manajemen anggaran yang terbatas.

Setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang rakyat harus mampu memberikan timbal balik yang positif bagi daerah, yang diukur melalui tiga indikator utama:

  1. Akselerasi Pembangunan: Menuntaskan proyek infrastruktur strategis yang sempat tertunda.

  2. Peningkatan PAD: Mendorong sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

  3. Kesejahteraan Masyarakat: Memperkuat daya beli dan fasilitas publik yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari warga Kalimantan Tengah.

Sikap tegas DPRD Kalteng ini menjadi pengingat penting bagi Dinas PUPR Kalteng agar menyusun perencanaan berbasis kebutuhan (need-based), bukan keinginan (want-based). Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan APBD Perubahan Kalteng tetap menjadi instrumen efektif untuk kesejahteraan masyarakat di bumi Tambun Bungai. (Ingkit)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru