KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur perusahaan swasta untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan empat saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Has Putra Indonesia LUT, Direktur CV Karya Remaja MAL, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera ED, serta Direktur CV Mitra Karya Sejati BS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur.

Pemanggilan para saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Gatut Sunu melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara sebagai alat tekanan.

Baca Juga :  Buntut Temuan Emas 74 Kg di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan selama 7 Jam

Surat yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai itu disebut belum mencantumkan tanggal. Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah memperoleh uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru