1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur perusahaan swasta untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan empat saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Has Putra Indonesia LUT, Direktur CV Karya Remaja MAL, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera ED, serta Direktur CV Mitra Karya Sejati BS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur.
Pemanggilan para saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga Gatut Sunu melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara sebagai alat tekanan.
Surat yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai itu disebut belum mencantumkan tanggal. Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah memperoleh uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Penulis : Dedy Hermawan























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

