KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur perusahaan swasta untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan empat saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Has Putra Indonesia LUT, Direktur CV Karya Remaja MAL, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera ED, serta Direktur CV Mitra Karya Sejati BS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur.

Pemanggilan para saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026.

Baca Juga :  Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Gatut Sunu melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara sebagai alat tekanan.

Baca Juga :  Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Surat yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai itu disebut belum mencantumkan tanggal. Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah memperoleh uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah
Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina
Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Senin, 13 Juli 2026 - 23:17 WIB

Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:50 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Senin, 13 Juli 2026 - 06:40 WIB

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Berita Terbaru