1TULAH.COM-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan berkas administrasi penyidikan serta penanganan tiga perkara besar dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah strategis ini mencakup kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Proses penyerahan ini dilakukan secara bertahap sebagai perwujudan komitmen penguatan sinergitas antarlembaga penegak hukum di Indonesia demi penuntasan kasus yang lebih efektif dan transparan.
Daftar 3 Perkara Korupsi yang Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Pelimpahan penanganan perkara oleh penyidik Polri kepada Korps Adhyaksa ini meliputi tiga kasus kakap yang menjadi perhatian publik, antara lain:
-
Kasus Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Dugaan penyimpangan anggaran dan wewenang dalam proses penyediaan pasokan komoditas batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
-
Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya (Periode 2020–2025)
Kelanjutan pengusutan serta pengembangan perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri (Persero) serta PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
-
Kasus TPPU dalam Penyelesaian Utang PT CBS kepada PT KNI
Dugaan tindak pidana pencucian uang yang diselundupkan dalam skema penyelesaian kewajiban utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.
Proses Pelimpahan Dilakukan Secara Bertahap
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, mengonfirmasi bahwa penyerahan seluruh berkas perkara, barang bukti, hingga para tersangka tidak dilakukan sekaligus melainkan melalui beberapa tahapan strategis.
“Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Yusuf Afandi kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mekanisme bertahap ini diperlukan agar tim penyidik dapat mempersiapkan seluruh kelengkapan formal dan materiil hukum secara matang tanpa ada celah administrasi yang terlewat.
Rekam Jejak Penyidikan Polri: 2 Tersangka Ditetapkan
Sebelum berkas perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kortastipidkor Polri telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang masif dan mendalam.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, memaparkan bahwa jajarannya bergerak cepat mengumpulkan alat bukti sebelum akhirnya sepakat melimpahkan kasus demi asas sinergitas:
-
Pemeriksaan Saksi dan Ahli: Penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi serta 2 orang ahli multidisiplin.
-
Penggeledahan Wilayah: Operasi penggeledahan telah dilakukan di 13 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
-
Penetapan Tersangka: Melalui mekanisme gelar perkara, Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni Febrie Adriansyah (FA) dan seorang pengusaha berinisial Don Ritto (DR).
“Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas,” tegas Irjen Pol. Totok Suharyanto.
Komitmen Kejagung Jalankan Penuntasan Cepat
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk langsung menindaklanjuti estafet penanganan perkara ini. Plt. Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari Kortastipidkor Polri.
Menurut Rudi, integrasi penanganan perkara ini merupakan wujud nyata bahwa koordinasi horizontal antara Polri dan Kejaksaan Agung berjalan solid. Langkah pelimpahan ini diyakini akan memotong jalur birokrasi penegakan hukum sehingga proses hukum pidana dapat berjalan jauh lebih cepat, objektif, dan tepat sasaran. (Sumber:Suara.com)























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

