1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2019–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga ASN yang diperiksa yakni Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim BDW, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim HNG, serta ASN Pemprov Jatim berinisial IKM.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah yang sebelumnya berkaitan dengan operasi tangkap tangan pada Desember 2022.
Dalam kasus awal tersebut, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, penyidikan terhadap salah satu tersangka, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi, dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Dengan demikian, penyidikan kini berlanjut terhadap 20 tersangka lainnya yang terdiri dari pihak penerima dan pemberi suap.
KPK terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan hibah Pemprov Jawa Timur tersebut.
Penulis : Laili R























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

