1TULAH.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp37 miliar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/6). Kegiatan tersebut turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sebelum dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap barang bukti untuk memastikan keasliannya. Setelah dinyatakan positif narkotika, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Aris Wibowo, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 58 kasus peredaran narkotika yang melibatkan 67 tersangka.
Seluruh barang bukti disita oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari hingga Juni 2026.
Ia menjelaskan tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena sebagian telah diserahkan kepada kejaksaan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.
Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 15 perkara telah memasuki tahap dua dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis etomidate sebanyak 5.219 buah serta sabu dengan berat bruto mencapai 2.062,17 gram.
Proses pemusnahan dilakukan dengan dukungan Puslabfor Polri dan BNN guna memastikan pelaksanaan sesuai prosedur yang berlaku.
Aris menegaskan jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri 110.
Penulis : Dedy Hermawan


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-225x129.jpg)

![Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan [Ist].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/peti-muratara-225x129.jpg)






![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


