1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI Heri Gunawan beserta istrinya, Kartini Buchari, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik yang telah dilayangkan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan ulang dilakukan untuk mendalami aliran dana serta penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
KPK juga meminta kedua saksi bersikap kooperatif agar proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut KPK, Kartini Buchari kembali tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik. Bahkan, pemanggilan kali ini merupakan yang kedua kalinya bagi Kartini.
Lembaga antirasuah berharap keduanya dapat memenuhi panggilan berikutnya untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023 itu bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta laporan masyarakat.
Pada Agustus 2025, KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis : Laili R


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)







![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)





![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


