Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng Yetro M Yoseph

Anggota DPRD Kalteng Yetro M Yoseph

1tulah.com, Puruk Cahu – Kerusakan jalan di dalam Kota Puruk Cahu, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SPBU atau dekat Hotel Family Puruk Cahu, mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ia mengutarakan, dari berbagai laporan  masyarakat maupun pemerintah daerah telah diterima dan kini sudah menjadi perhatian pihak provinsi.

“Terkait kerusakan jalan di Jalan Jenderal Sudirman depan SPBU itu memang sudah masuk ke Provinsi Kalteng. Informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, sudah disampaikan dan menjadi perhatian,” ujar Yetro dikonfirmasi awak media, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Menurutnya, penanganan jalan tersebut tidak termasuk kategori darurat, sehingga proses perbaikannya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Karena ini bukan situasi darurat, maka penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur. Nantinya tim dari PUPR Provinsi akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD Provinsi telah menyampaikan kondisi tersebut kepada instansi terkait, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi melalui koordinasi internal. “Kami dari DPRD Provinsi sudah menyampaikan ke PUPR Provinsi. Selanjutnya mereka akan berkoordinasi secara internal untuk menentukan langkah teknis di lapangan. Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ditangani,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar, mengingat proses perbaikan harus melalui tahapan sesuai standar yang berlaku.

“Masyarakat mohon bersabar, karena ini bukan kondisi darurat. Penanganannya harus mengikuti standar, sehingga membutuhkan waktu,” ungkap politis asal Dapil IV Kalteng ini.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan jalan, apakah dipengaruhi oleh kualitas material, intensitas penggunaan yang tinggi, atau faktor teknis lainnya.

“Nanti akan dievaluasi, apakah dari kualitas jalan, bahan yang digunakan, atau karena intensitas penggunaan yang tinggi. Tim dari PUPR Provinsi yang akan mengecek langsung dan menentukan formula penanganan yang tepat,” tukasnya. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Berita Terbaru