KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi Saat Geledah Rumah Ono Surono

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada tindakan intimidasi terhadap istri Ono Surono saat penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut pada 1 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan proses penggeledahan berlangsung lancar dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan selama kegiatan tersebut dilakukan.

Terkait isu pemadaman kamera pengawas, Budi menjelaskan bahwa CCTV dimatikan oleh pihak keluarga sendiri secara sukarela.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Hal ini sekaligus membantah tudingan adanya tekanan dari penyidik KPK selama proses berlangsung.

KPK juga membantah klaim kuasa hukum Ono Surono yang menyebut penggeledahan sebagai upaya framing negatif.

Menurut Budi, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat dan bagian dari proses penyidikan yang sah.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang ditemukan di ruang pribadi Ono Surono. Namun, KPK belum merinci lebih lanjut terkait asal-usul uang tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 yang menjerat sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta dalam dugaan suap proyek.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB