DLH Kalteng Pasang Papan Larangan Aktivitas Penambangan di Area PT Workshop WS 88 

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025.

Hal itu dikarenakan diduga tidak memiliki izin tata kelola lingkungan pada kegiatan pertambangan.

Bukan hanya menerapkan larangan saja, pihak DHL Kalteng juga akan memanggil pihak PT Workshop 88 untuk klarifikasi terkait aktivitas penambangan batu bara yang mengatasnamakan perusahaan diduga milik pengusaha asal Kalsel berinisial HJ alias HUW, yang tidak bisa menunjukkan dokumen dan surat izin pertambangan dan pengelolaan lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Karena di lokasi kegiatan penambangan yang diduga dilakukan PT Workshop 88 adanya pelanggaran, sebab ada beberapa terpasang papan larangan dari DLH Kalteng.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Sumber didapat bahwa kegiatan penambangan batu bara dilakukan PT Workshop 88 di Lokasi tersebut diduga illegal.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil DLH Kalteng, Yogi Baskara membenarkan kalau pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi telah melakukan investigasi ke lapangan.

“Berawal informasi warga ada kegiatan penambangan angkutan batu bara mengatasnamakan PT Workshop 88, dan begitu kami sampai di lapangan ternyata memang ada kegiatan, penumpukan, pengolahan dan pengangkutan batu bara, kemudian kami meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen perijinan, dan mereka tidak bisa menunjukkannya,” ucap Yogi.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

“Surat jalan atas nama WS 88, tapi mereka tidak bisa menunjukkan persetujuan, amdal

dan pengolahan air limbah juga tidak ada dan diduga melanggar aturan tidak memiliki izin pengelolaan lingkungan,” lanjutnya.

Karena tidak bisa menunjukkan izin maka pihaknya memasang papan peringatan, di kantor, depan stinkpot, dan pada sekitar workshop, dan rencana pihaknya meminta klarifikasi mereka minggu depan, karena Minggu ini sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kalteng.

Sebab lanjutnya, dari kejaksaan pemanggilan terkait aspek kerugian negara,

“Apakah mereka sudah membayar pajak, atau tidak, kemudian punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau tidak, karena semua itu harus ada ijinnya,” tegas Yogi.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan
Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla
Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan
Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Solusi Pembangunan
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Solusi Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Pengendalian Karhutla Kalteng Diperkuat, Pemadaman Darat dan Udara Terus Dilakukan

Berita Terbaru