Drama Berlanjut: Tes DNA Anak Negatif, Lisa Mariana Ancam Laporkan Ridwan Kamil ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil, Lisa Mariana [kolase Instagram]

Ridwan Kamil, Lisa Mariana [kolase Instagram]

1TULAH.COM-Drama yang melibatkan selebgram Lisa Mariana CA dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru yang mengejutkan. Setelah hasil tes DNA anak Lisa dinyatakan tidak identik dengan Ridwan Kamil, alih-alih mengakhiri perseteruan, Lisa justru membuka front pertarungan baru.

Ia secara terang-terangan mengancam akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membongkar dugaan kasus lainnya.

Reaksi Lisa Mariana: Penolakan dan Ancaman Terbuka

Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025), yang secara definitif membantah klaim Lisa bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis putrinya. Namun, Lisa menanggapi hasil ini dengan narasi penolakan yang kuat melalui siaran langsung di akun TikTok-nya.

“Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif,” ucap Lisa, menunjukkan kekecewaan yang mendalam namun mencoba mengendalikan alur cerita.

Emosinya kemudian memuncak, bergeser dari ranah hukum ke ranah moral dan spiritual. Ia melontarkan kutukan yang ditujukan langsung kepada Ridwan Kamil. “RK tanggung jawab di akhirat ya,” katanya, memperlihatkan betapa personalnya masalah ini baginya.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Namun, yang paling mengejutkan adalah ancaman yang ia lontarkan. Lisa secara eksplisit menyebut institusi KPK sebagai arena pertarungan berikutnya. “Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian,” ujarnya dalam siaran langsung tersebut. Ancaman ini kembali ia tegaskan, mengaitkan kekecewaannya pada hasil DNA sebagai pemicu untuk membuka babak baru. “Sakit hati,” ungkapnya, seolah-olah sakit hati ini adalah alasan utama di balik ancaman terbukanya.

Implikasi Hukum: Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Di tengah drama dan ancaman yang dilontarkan oleh Lisa, konsekuensi hukum dari hasil tes DNA ini tetap berjalan. Dengan terbuktinya klaim Lisa tidak benar, laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan oleh Ridwan Kamil kini memiliki dasar hukum yang sangat kuat.

Baca Juga :  BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi bukti ilmiah yang membantah tuduhan Lisa. Proses hukum diperkirakan akan terus berlanjut, dan status hukum Lisa Mariana berpotensi besar akan berubah menjadi tersangka. Hasil tes DNA ini bukan hanya mengakhiri klaim personalnya, tetapi juga membuka jalan bagi proses hukum yang akan ia hadapi.

Antisipasi Publik: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Ancaman Lisa Mariana untuk membawa kasus ini ke KPK menjadi sorotan publik dan media. Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai apa yang akan ia “bongkar” dan apakah klaimnya memiliki substansi. Namun, terlepas dari kebenaran ancaman tersebut, publik dan aparat hukum akan memantau langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana perseteruan personal yang disiarkan di media sosial dapat berujung pada implikasi hukum yang serius, di mana hasil tes DNA menjadi bukti kunci yang menentukan arah kasus ini ke depannya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru