Obral Amnesti, Akademisi Ongen: Prabowo Layak Dijuluki “Bapak Demokrasi Indonesia”

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan ahli IT Yulian Paonganan alias Ongen (kanan). [Suara.com]

Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan ahli IT Yulian Paonganan alias Ongen (kanan). [Suara.com]

1TULAH.COM-Sebuah klaim mengejutkan datang dari seorang akademisi terkemuka, Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen. Tokoh yang baru saja menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto ini, dalam sebuah wawancara, tanpa ragu menyematkan gelar “Bapak Demokrasi Indonesia” kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia itu. Gelar yang dilontarkan Ongen ini tentu saja memicu beragam pertanyaan dan menarik perhatian publik luas, mengingat latar belakang politik Prabowo yang kerap menjadi sorotan.

Konsistensi Demokrasi di Balik Latar Belakang Orde Baru

Menurut Ongen, gelar tersebut bukanlah sekadar pujian, melainkan layak diberikan atas konsistensi Prabowo dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Ini adalah poin krusial yang ia soroti, terutama jika melihat latar belakang Prabowo yang kuat di era Orde Baru sebagai seorang jenderal dan menantu Presiden Soeharto.

“Beliau adalah jenderal Orde Baru, menantu Presiden Soeharto, tetapi beliau memilih jalan demokrasi dengan penuh dedikasi,” ujar Ongen pada Senin (4/8/2025).

Ongen mengingatkan publik pada perjalanan politik Prabowo yang dinilainya penuh dedikasi terhadap proses demokrasi. Ia menyoroti langkah berani Prabowo mendirikan Partai Gerindra, sebuah kendaraan politik yang membawanya berulang kali terjun dalam kontestasi pemilihan presiden. Langkah ini, menurut Ongen, menunjukkan komitmen kuat Prabowo terhadap sistem politik multipartai dan pemilihan umum sebagai pilar utama demokrasi.

Baca Juga :  Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kenegarawanan dalam Kekalahan: Cerminan Kematangan Politik

Lebih lanjut, Ongen menekankan bahwa sikap kenegarawanan Prabowo teruji nyata saat menghadapi kekalahan dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Dalam setiap kontestasi, kata Ongen, Prabowo selalu memilih untuk menerima hasil secara elegan.

Ia tidak menempuh jalur-jalur inkonstitusional atau anarkis, meskipun tekanan politik dan dukungan massanya sangat besar. Sikap ini, di mata Ongen, adalah cerminan kematangan politik yang luar biasa, sebuah indikator penting bagi seorang pemimpin yang menghargai proses demokrasi di atas segalanya.

Amnesti Presiden Prabowo: Langkah Rekonsiliasi Nasional

Puncak dari argumentasi Ongen terkait gelar “Bapak Demokrasi Indonesia” ini adalah kebijakan pemberian amnesti dan abolisi yang dilakukan Prabowo setelah resmi menjabat sebagai presiden. Kebijakan ini menyasar lebih dari seribu narapidana, termasuk nama-nama besar seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong, yang sebelumnya tersangkut kasus hukum.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Ongen melihat ini bukan sekadar keputusan hukum biasa, melainkan sebuah langkah rekonsiliasi nasional yang mendalam. “Ini bukan hanya keputusan hukum, tetapi langkah rekonsiliasi nasional yang menunjukkan Prabowo memikirkan masa depan demokrasi Indonesia,” ujar Ongen. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wajah baru demokrasi yang lebih inklusif dan merangkul, berusaha menyembuhkan luka-luka masa lalu dan mempersatukan elemen bangsa.

Meneruskan Garis Demokrasi dengan Keberanian

Mengakhiri pandangannya, Ongen menyebut bahwa Prabowo meneruskan garis demokrasi yang sebelumnya ditegakkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun dengan langkah yang lebih berani.

“Saya mendukung Prabowo sejak awal karena komitmen ideologisnya, bukan semata-mata soal menang atau kalah,” pungkas Ongen. Pernyataan ini menunjukkan bahwa bagi Ongen, dukungan terhadap Prabowo didasari oleh keyakinan pada prinsip-prinsip yang dipegang sang presiden dalam membangun demokrasi Indonesia.

Pandangan Yulian Paonganan ini tentu memantik diskusi baru tentang definisi dan sosok di balik kemajuan demokrasi Indonesia. Apakah Anda setuju dengan pandangan Ongen bahwa Presiden Prabowo Subianto pantas menyandang gelar “Bapak Demokrasi Indonesia”? (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru