Pentingnya SKB Dua Menteri dalam Pendirian Rumah Ibadah: Studi Kasus Kotawaringin Timur

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan kembali pentingnya berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, dalam hal pendirian rumah ibadah.

Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap insiden penolakan pembangunan tempat ibadah di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Sugiyarto, jika seluruh syarat yang tertuang dalam SKB tersebut telah terpenuhi, tidak boleh ada penolakan, baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintah desa. Pernyataan ini secara langsung menyoroti surat dari Pemerintah Desa Sumber Makmur yang sempat memicu polemik di media sosial karena menyebut belum bisa memberikan izin pembangunan gereja.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

“Sepanjang ketentuan SKB itu dipenuhi, semua pihak harus menaati. Tidak boleh lagi ada penolakan atau aksi demo. Walaupun kepala desa menolak, itu tidak bisa dijadikan alasan,” ujar Sugiyarto pada Selasa (29/7/2025).

Peran Penting FKUB dalam Mediasi dan Verifikasi

Lebih lanjut, Sugiyarto mendesak agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat dilibatkan secara maksimal dalam proses verifikasi dan sosialisasi pembangunan rumah ibadah. Keterlibatan FKUB sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

“Kalau ada persetujuan, Kementerian Agama setempat dan FKUB harus turun tangan melakukan mediasi. Jangan sampai masalah ini memicu konflik horizontal,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan FKUB untuk mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul dari isu-isu sensitif terkait pendirian rumah ibadah. Dengan mematuhi SKB Dua Menteri dan melibatkan lembaga-lembaga terkait, diharapkan kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga dan diperkuat. (Ingkit)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru