Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar Unsoed: Kampus Gandeng Kemendiktisaintek, Mahasiswa Geruduk Rektorat!

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

1TULAH.COM-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sedang menghadapi kasus serius dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi.

Pihak kampus telah secara resmi melaporkan dan berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk penanganan kasus ini.

Unsoed Konsultasi dengan Kemendiktisaintek, Guru Besar Terlibat

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed, Tri Wuryaningsih, menjelaskan bahwa konsultasi dengan Kemendiktisaintek dilakukan karena kasus ini melibatkan pejabat akademik setingkat guru besar.

“Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, kami sudah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya. Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Sejak awal menerima laporan, Satgas PPK Unsoed telah bergerak cepat. Tri menyatakan bahwa timnya telah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada korban. Selain itu, proses klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, dan saksi-saksi terkait juga telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini kemudian akan diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas, yang memiliki wewenang merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Fokus utama Satgas adalah memastikan perlindungan terhadap korban serta menjamin proses studi korban tetap berjalan tanpa gangguan. “Kami berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya, sekaligus menunjukkan komitmen kampus menciptakan ruang aman dan bebas kekerasan,” tutur Tri.

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed pada tahun 2023.

Mahasiswa Geruduk Kampus, Desak Unsoed Bertindak Tegas

Kasus ini sontak memicu gelombang solidaritas mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Bhinneka Ceria menggelar demonstrasi di kampus Unsoed pada Jumat (25/7/2025). Mereka mendesak pihak universitas untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut dan mengeluarkan pelaku dari civitas akademika.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Kuat Puji Prayitno, juga telah memastikan bahwa kampus akan menindaklanjuti kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku dan korban sudah diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk universitas.

Baca Juga :  Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

“Saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Polisi Belum Terima Laporan Resmi, Tapi Tetap Koordinasi

Meski kasus ini sudah menjadi sorotan publik dan internal kampus, pihak kepolisian mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual ini.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai peristiwa ini, meskipun belum ada aduan yang masuk. “Belum ada aduan atau laporan. Tapi kami tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu terkait peristiwa ini,” ujar Andryansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/2025).

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Berita Terbaru

Bupati Heriyus SE melakukan pemasangan tanda peserta pelatihan, Selasa (28/04/2026). Foto : 1tulah.com)

Berita

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:02 WIB