Ada Apa di Balik Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Terhadap Dokter Reza Gladys?

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Reza Gladys siap menggugat balik Nikita Mirzani dalam kasus perdata. [Instagram]

Dokter Reza Gladys siap menggugat balik Nikita Mirzani dalam kasus perdata. [Instagram]

1TULAH.COM-Keputusan mengejutkan datang dari Nikita Mirzani yang mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Dokter Reza Gladys. Langkah ini sontak memicu beragam spekulasi, terutama dari kubu Dokter Reza Gladys yang mencium adanya kejanggalan di balik pencabutan tersebut.

Dugaan Modus di Balik Gugatan Awal

Surya Batubara, kuasa hukum Dokter Reza Gladys, mengungkapkan dugaan adanya “modus” di balik gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani. Dalam sebuah wawancara di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025, Surya terang-terangan mempertanyakan niat awal Nikita.

“Itulah dia, kenapa kami bilang modus,” ujar Surya. Ia menduga bahwa gugatan perdata ini sengaja dilayangkan untuk mengacaukan proses pidana yang sedang berjalan. “Dia sengaja. Ini pidana kan sudah masuk, tiba-tiba dia masukkan gugatan, dia mau hentikan pidana ini,” tambah Surya. Menurutnya, kegagalan mediasi dengan Dokter Reza Gladys menjadi pemicu utama pencabutan gugatan oleh Nikita Mirzani.

Alasan Pencabutan Gugatan yang Tidak Jelas

Zulkii Siregar, kuasa hukum Dokter Reza Gladys lainnya, juga menyoroti kejanggalan alasan pencabutan gugatan oleh Nikita Mirzani yang dinilai tidak jelas. Ia menjelaskan bahwa umumnya, pencabutan gugatan terjadi karena beberapa faktor umum, seperti:

  • Adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
  • Penggugat menyadari kurangnya bukti yang mendukung gugatan.
  • Adanya pelanggaran administrasi.
Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

“Umumnya, diketahui kalau pencabutan itu terjadi karena perdamaian para pihak, rela tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Kemudian tidak cukup bukti, sadar penggugat tidak punya cukup bukti, akhirnya dicabut, atau ada pelanggaran administrasi,” terang Zulkii.

Zulkii juga membantah klaim kubu Nikita Mirzani, yang diwakili kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, bahwa pencabutan gugatan dilakukan untuk fokus pada hal lain. “Itu, yang umum itu saja alasannya. Tidak karena ingin fokus pada sesuatu,” tegasnya.

Potensi Serangan Balik dari Kubu Dokter Reza Gladys

Langkah mundur Nikita Mirzani ini berpotensi menjadi bumerang baginya. Tim kuasa hukum Dokter Reza Gladys menyatakan bahwa mereka siap melancarkan serangan balik setelah putusan kasus pidana pemerasan keluar.

“Kalau dia mau gugat lagi, nanti justru kami yang gugat. Kita buktikan,” imbuh Surya Batubara, yang sejak awal yakin gugatan Nikita terhadap kliennya tidak berdasar. Potensi Dokter Reza Gladys untuk memenangkan gugatan balik akan semakin kuat dengan adanya putusan kasus pemerasan sebagai lampiran bukti ganti rugi. “Setelah putusan pidana, maka kami akan melakukan gugatan kepada penggugat yang mencabut itu,” ucap Surya.

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Latar Belakang Kasus: Berawal dari Pemerasan

Gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani ini merupakan langkah hukum balasan atas laporan pemerasan yang diajukan Dokter Reza Gladys pada Desember 2024. Gugatan perdata tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Nikita mengklaim bahwa masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya terkait dengan kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Gladsya.

Saat ini, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys sejak 4 Maret 2025. Bersama asistennya, Ismail Marzuki, keduanya kini mendekam di tahanan. Kasus ini bermula ketika Ismail diduga meminta uang Rp5 miliar kepada Reza Gladys sebagai kompensasi agar Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Gladsya. Setelah negosiasi, Reza Gladys akhirnya sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar kepada Ismail, yang kemudian diteruskan kepada Nikita Mirzani. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru