Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Chromebook

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

 

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan antara investasi Google ke Gojek dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri apakah benar ada investasi tersebut dan jika ada, apakah itu turut mempengaruhi proses pengadaan perangkat berbasis ChromeOS oleh pemerintah.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah tokoh penting yang berkaitan dengan Gojek maupun GoTo.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Beberapa di antaranya adalah pendiri Gojek yang juga mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, serta Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia.

Tak hanya itu, kantor pusat GoTo juga telah digeledah, dan sejumlah dokumen serta barang elektronik diamankan sebagai barang bukti.

Kejagung juga meminta keterangan dari perwakilan Google Indonesia, yaitu GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan adanya pengaruh atau rekayasa dalam penentuan spesifikasi teknis pengadaan laptop.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Harli menyebut bahwa tim teknis awalnya telah merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows berdasarkan hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 yang dinilai tidak efektif.

Namun, rekomendasi tersebut digantikan dengan kajian baru yang justru mengarahkan penggunaan sistem ChromeOS.

Proyek pengadaan ini menelan anggaran hampir Rp10 triliun, dengan rincian Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB