Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng Yetro M Yoseph

Anggota DPRD Kalteng Yetro M Yoseph

1tulah.com, Puruk Cahu – Kerusakan jalan di dalam Kota Puruk Cahu, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SPBU atau dekat Hotel Family Puruk Cahu, mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ia mengutarakan, dari berbagai laporan  masyarakat maupun pemerintah daerah telah diterima dan kini sudah menjadi perhatian pihak provinsi.

“Terkait kerusakan jalan di Jalan Jenderal Sudirman depan SPBU itu memang sudah masuk ke Provinsi Kalteng. Informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, sudah disampaikan dan menjadi perhatian,” ujar Yetro dikonfirmasi awak media, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Menurutnya, penanganan jalan tersebut tidak termasuk kategori darurat, sehingga proses perbaikannya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Karena ini bukan situasi darurat, maka penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur. Nantinya tim dari PUPR Provinsi akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD Provinsi telah menyampaikan kondisi tersebut kepada instansi terkait, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi melalui koordinasi internal. “Kami dari DPRD Provinsi sudah menyampaikan ke PUPR Provinsi. Selanjutnya mereka akan berkoordinasi secara internal untuk menentukan langkah teknis di lapangan. Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ditangani,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar, mengingat proses perbaikan harus melalui tahapan sesuai standar yang berlaku.

“Masyarakat mohon bersabar, karena ini bukan kondisi darurat. Penanganannya harus mengikuti standar, sehingga membutuhkan waktu,” ungkap politis asal Dapil IV Kalteng ini.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan jalan, apakah dipengaruhi oleh kualitas material, intensitas penggunaan yang tinggi, atau faktor teknis lainnya.

“Nanti akan dievaluasi, apakah dari kualitas jalan, bahan yang digunakan, atau karena intensitas penggunaan yang tinggi. Tim dari PUPR Provinsi yang akan mengecek langsung dan menentukan formula penanganan yang tepat,” tukasnya. (Red)

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Berita Terbaru