1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mempercepat proses pelimpahan perkara ke tahap persidangan.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adhan selaku Direktur Operasional Maktour Travel dan Asrul Azis Taba, mantan Ketua Umum Kesthuri.
Salah satu tersangka yang sebelumnya berada di luar negeri juga telah kembali ke Indonesia.
Keduanya diduga melakukan praktik suap untuk memperoleh kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Dari perbuatannya, Maktour disebut meraih keuntungan tidak sah puluhan miliar rupiah, sementara sejumlah penyelenggara haji khusus di bawah Kesthuri juga mendapatkan keuntungan besar.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dugaan korupsi terkait perubahan pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)














