DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah tengah menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian serius terhadap kebijakan penghentian sementara sejumlah dapur penyedia makanan dalam program tersebut.

Langkah tegas ini diambil lantaran sejumlah unit penyedia belum memenuhi standar terbaru yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengetatan ini dianggap krusial demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Evaluasi Menyeluruh: Dari Kasus Keracunan hingga Limbah

Kebijakan pengetatan standar ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, ditemukan beberapa poin krusial yang harus segera diperbaiki oleh pengelola dapur, di antaranya:

  • Keamanan Pangan: Adanya dugaan kasus keracunan makanan yang memerlukan mitigasi cepat.

  • Higienitas: Pengelolaan kebersihan dapur yang dinilai belum maksimal.

  • Pengelolaan Limbah: Kurangnya fasilitas pembuangan yang memadai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Kini, BGN menerapkan persyaratan yang lebih rinci dan teknis. Para pengelola diwajibkan menggunakan peralatan modern serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.

Penghentian Hanya Bersifat Sementara

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa masyarakat dan pengelola tidak perlu panik. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk “rem darurat” demi kebaikan bersama.

“Penghentian ini sifatnya sementara, bukan permanen. Tujuannya agar pengelola bisa memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN,” ujar Tomy Irawan Diran baru-baru ini di Palangka Raya.

Ketua Harian DPW PAN Kalteng ini menambahkan bahwa setiap pelanggaran, baik menyangkut teknis IPAL maupun kualitas komposisi menu, tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, risiko kesehatan masyarakat jauh lebih berharga daripada kecepatan pelaksanaan program yang dipaksakan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pembinaan

DPRD Kalteng juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berpangku tangan. Perlu ada sinergi antara regulator dan pelaksana di lapangan agar hambatan teknis ini tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Poin Rekomendasi DPRD Kalteng:

  1. Pendampingan Teknis: Pemda diminta aktif melakukan pembinaan kepada pengelola dapur agar segera mampu memenuhi standar BGN.

  2. Perlindungan Tenaga Kerja: Memastikan penghentian sementara ini tidak memberikan dampak ekonomi yang terlalu dalam bagi para pekerja yang terlibat dalam ekosistem SPPG.

  3. Audit Berkala: Mendorong adanya pengecekan rutin pasca operasional kembali dibuka nantinya.

Keamanan pangan dalam program SPPG adalah prioritas utama. Dengan adanya standar baru dari Badan Gizi Nasional, diharapkan kualitas gizi yang sampai ke tangan masyarakat Kalteng benar-benar terjamin secara klinis dan higienis. Sinergi antara pengelola, pengawasan DPRD, dan pembinaan Pemda menjadi kunci agar program ini kembali berjalan optimal. (Ingkit)

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru