KPK Bidik Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Dok. Kemenag]

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Dok. Kemenag]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Kini, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, mulai masuk dalam radar penyelidikan lembaga antirasuah tersebut. Potensi pemanggilan Yaqut semakin menguat seiring perkembangan kasus.

Perkembangan Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas akan sangat bergantung pada kebutuhan dan perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Budi menegaskan bahwa KPK akan memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang dianggap memiliki informasi terkait kasus ini.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi kepada awak media pada Sabtu (21/6/2025).

Penyelidik KPK sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini. Meski demikian, Budi enggan mengungkapkan identitas pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, mengingat proses penyelidikan bersifat tertutup dan baru akan dipaparkan lebih terbuka saat perkara naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

“Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak,” tambahnya.

KPK Resmi Membuka Penyelidikan Kasus Haji Periode 2023-2025

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi bahwa KPK memang sedang mengusut dugaan rasuah terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Kasus ini mencakup periode 2023 hingga 2025.

“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” ujar Asep pada Kamis, 19 Juni lalu.

Salah satu saksi yang sudah dipanggil untuk diklarifikasi adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani. KPK berkomitmen menjaga kerahasiaan proses penyelidikan demi kelancaran pengusutan kasus ini.

Laporan GAMBU Menjadi Salah Satu Pemicu

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki ke KPK pada Rabu, 31 Juli 2024. GAMBU menduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak.

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Menurut GAMBU, pengalihan kuota ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Arya, Ketua GAMBU, menjelaskan bahwa dalam Rapat Panja Haji pada 27 November 2023, disepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR pada 20 Mei 2024, terungkap bahwa Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Ini berarti ada pengurangan 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan untuk jemaah haji khusus.

GAMBU berharap KPK dapat segera memanggil para terlapor dan pihak terkait lainnya untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, GAMBU juga mendorong pembentukan Pansus Angket Haji DPR untuk membongkar tuntas skandal kuota haji ini agar publik dapat mengetahui secara transparan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru