Danantara Siap Putar Dividen BUMN Rp113 Triliun: Peluang dan Tantangan bagi Perbankan Nasional

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan mengecek tumpukan uang tunai di cash pooling Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Karyawan mengecek tumpukan uang tunai di cash pooling Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) siap menggebrak ekonomi nasional dengan rencana ambisius.

Lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund) ini berencana memutar dividen dari berbagai perusahaan pelat merah (BUMN), termasuk perbankan BUMN, dengan nilai fantastis, sekitar 7 miliar dolar AS atau setara Rp113,89 triliun yang didapatkannya tahun ini.

Beberapa BUMN, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), telah mengumumkan pembagian dividen yang signifikan kepada pemegang saham, yang kini sebagian besar akan masuk ke Danantara.

Implikasi Dividen untuk Kesehatan Bank BUMN

Pengamat perbankan, Arianto Muditomo, menyoroti bahwa masuknya dividen dari bank-bank BUMN ke Danantara memang akan mengurangi laba ditahan bank. Namun, ia menilai langkah ini relatif aman selama tetap mempertahankan rasio permodalan yang sehat dan tidak mengganggu kebutuhan ekspansi atau pencadangan risiko bank.

Menurut Arianto, pengalihan dividen ke sovereign wealth fund ini lebih berdampak pada alokasi modal dan strategi ekspansi bank ke depan, dibanding menurunkan laba bersih yang sudah dihasilkan.

“Jika dilakukan terus-menerus tanpa mempertimbangkan kebutuhan reinvestasi bank, bisa menekan daya saing jangka panjang dan fleksibilitas keuangan bank BUMN,” bebernya. Ini menjadi catatan penting bagi Danantara dan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan bank-bank plat merah.

Besaran Dividen Bank BUMN yang Dialihkan ke Danantara

Beberapa bank BUMN telah menyepakati pembagian dividen yang besar, menjadi pundi-pundi bagi Danantara:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham untuk Tahun Buku 2024.
  • Bank Mandiri: Rp43,5 triliun.
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp13,95 triliun.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp751,83 miliar.
Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Sorotan S&P Global Ratings terhadap Rasio Permodalan Bank BUMN

Lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings turut menyoroti rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank BUMN menyusul setoran dividen yang besar ke BPI Danantara. S&P Global Ratings mencatat adanya kenaikan target dividend payout ratio bank-bank BUMN.

“Saat ini, kami memperkirakan target dividend payout ratio bank-bank BUMN dapat naik menjadi 65%-85% dari laba bersih mereka, dari sebelumnya 50%-60%,” kata seorang analis dari S&P Global Ratings.

Jika dividen tinggi ini terus masuk ke kas Danantara secara berkelanjutan, S&P Global Ratings memperkirakan rasio kecukupan modal (CAR) bank-bank tersebut dapat tereduksi sebesar 100 basis points (bps) atau 1% secara tahunan. Perkiraan ini juga menyertakan proyeksi pertumbuhan kredit masing-masing bank sebesar 10% hingga 12% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Meskipun demikian, ada kemungkinan bahwa kenaikan dividen ini bersifat temporer dan merupakan mekanisme sementara untuk memberikan pendanaan awal kepada Danantara, serta bukan merupakan perubahan permanen.

Terlepas dari itu, S&P Global menilai bahwa perubahan pengendali bank pelat merah dari Kementerian BUMN kepada Danantara belum tampak akan berpengaruh terhadap pemeringkatan kredit yang diberikan. Alasannya, bank milik negara masih menguasai separuh dari keseluruhan aset perbankan Tanah Air dan hubungan dengan pemerintah masih kuat, meskipun kini ada lembaga anyar yang mengelola. Namun, S&P Global juga mencatat, “Ada ketidakpastian mengenai apakah dukungan di masa depan akan mengalir langsung dari kementerian-kementerian atau melalui sovereign wealth fund yang baru.”

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

OJK Tegaskan Prinsip Tata Kelola Baik dalam Pembagian Dividen

Menanggapi isu besaran dividen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak memiliki aturan khusus soal besaran dividen atau dividend pay out ratio lembaga jasa keuangan, termasuk bank BUMN yang kini berada di bawah BPI Danantara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menuturkan bahwa implementasi pembagian dividen harus menerapkan prinsip tata kelola yang baik, termasuk mengedepankan aspek transparansi terhadap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham.

“Dalam hal BUMN yang dimaksud merupakan emiten dan perusahaan publik, maka pembagian dan pembayaran dividen mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal,” imbuhnya.

Langkah Danantara dalam memutar dividen BUMN ini menunjukkan potensi besar untuk mendorong investasi dan pembangunan nasional. Namun, tantangan dalam menjaga kesehatan finansial bank BUMN dan memitigasi potensi risiko juga harus menjadi perhatian utama. Fleksibilitas dan perencanaan jangka panjang akan menjadi kunci keberhasilan strategi ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru