Batal Diskon Listrik 50%: Mufti Anam Sebut Rakyat ‘Di-Prank’ Pemerintah, Tamparan Asta Cita Prabowo!

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. (tangkap layar)

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. (tangkap layar)

1TULAH.COM-Pembatalan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk periode Juni-Juli 2025 menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP.

Ia menilai keputusan ini sebagai sebuah ‘prank’ bagi rakyat dan bahkan sebuah ‘tamparan’ terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo.

Rakyat Merasa Di-Prank: Inkonsistensi Kebijakan Pro-Rakyat?

Menurut Mufti Anam, pembatalan diskon listrik ini menunjukkan kegagalan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam menjaga konsistensi kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat,” tegas Mufti kepada Suara.com, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan bahwa rakyat merasa benar-benar dipermainkan. “Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan skala,” sambungnya. Mufti menilai hal ini bukan cerminan manajemen negara yang empatik, melainkan justru pencabutan harapan rakyat secara massal.

Kekecewaan ini semakin mendalam karena ini bukan kali pertama. “Yang lebih menyakitkan lagi, ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di Rapat kerja bersama PLN Minggu lalu dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran,” ungkapnya. Namun, Mufti menilai, “Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, Masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan.”

Baca Juga :  Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Tamparan Asta Cita Presiden Prabowo

Mufti Anam tidak ragu menyebut pembatalan diskon tarif listrik ini sebagai tamparan keras bagi semangat Asta Cita Presiden Prabowo. “Sekali lagi, pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden. Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik,” pungkasnya.

Alasan Pembatalan: Diganti Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pembatalan rencana diskon tarif listrik 50 persen ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan lima paket stimulus dari pemerintah, namun diskon tarif listrik 50 persen tidak termasuk di dalamnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik tersebut digantikan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang masuk dalam lima paket stimulus tersebut.

“Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19,” jelas Sri Mulyani.

Ia menambahkan, “Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS Tenaga Kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah.”

Baca Juga :  Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

PLN dan Erick Thohir Siap, Namun Keputusan di Tangan Pemerintah

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo telah menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni hingga Juli 2025, jika ada perintah dari pemerintah. “Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” kata Darmawan seusai acara Diseminasi RUPTL, Senin (2/6/2025).

Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga sempat mengungkapkan bahwa rencana diskon tarif listrik ini telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Sudah dibicarakan, nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksanaannya),” ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 pada Selasa (27/5/2025).

Erick Thohir menjelaskan bahwa penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih memerlukan persetujuan Menteri BUMN, dan ia akan memantau kebijakan diskon tarif listrik tersebut. “Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approval-nya dari saya,” katanya.

Perlu diketahui, rencana kebijakan diskon tarif listrik ini tadinya hanya berlaku untuk pelanggan mulai daya RT 1.300 VA ke bawah. Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya yang dimulai dari daya RT 2.200 VA.

Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan menjadi sorotan akan konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru