Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi haji, kakbah (freepik)

ilustrasi haji, kakbah (freepik)

 

1TULAH.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menginformasikan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah karena diduga terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji tanpa izin resmi.

Penangkapan terjadi pada 13 Mei 2025, dan ketiganya, yaitu IB, AM, dan AAS, kini sedang menjalani proses penyidikan atas dugaan pelanggaran peraturan terkait haji ilegal.

Menurut penjelasan para WNI tersebut kepada Kepolisian Makkah, barang-barang yang ditemukan seperti kuitansi dan gelang bukan ditujukan untuk mempromosikan atau menyelenggarakan haji secara tidak sah.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Kuitansi tersebut disebut berasal dari transaksi selama musim umrah, sedangkan gelang merupakan sisa perlengkapan dari jamaah haji resmi dua tahun sebelumnya.

Selain itu, salah satu dari mereka, AM, mengaku uang tunai senilai 38.000 riyal yang disita adalah tabungan pribadi dan sisa dana operasional umrah.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Konsul Jenderal Yusron B. Ambary menyatakan bahwa tuduhan terhadap ketiga WNI masih dalam tahap awal, dan penyidik Saudi masih mengumpulkan serta menilai bukti tambahan.

KJRI Jeddah tetap memantau kasus ini secara intensif, memberikan pendampingan hukum, serta berkoordinasi dengan keluarga dan otoritas setempat.

KJRI juga mengimbau agar seluruh WNI tidak mengikuti praktik haji ilegal dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru