Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idulfitri 1446 H/2025

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa madrasah .

Ilustrasi siswa madrasah .

1TULAH.COM-Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mempercepat pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah. Targetnya, dana tersebut dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyempurnaan sistem agar pencairan dana BOP dan BOS dapat dilakukan sebelum cuti bersama Idulfitri.

“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446H,” kata Suyitno, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (16/3/2025).

Perubahan Skema Penyaluran

Suyitno menjelaskan bahwa skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penyaluran akan dilakukan per triwulan (tiga bulan), dengan Maret sebagai penyaluran triwulan pertama.

Baca Juga :  Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Sinergi Pusat dan Daerah

Untuk mempercepat proses penyaluran, Suyitno menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag pusat dan daerah.

“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” ujarnya.

Tahapan Penyaluran

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah akan mengikuti timeline dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Tim BOS pusat. Berikut rinciannya:

  1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025
  2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025
  3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2025
  4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah
Baca Juga :  Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Imbauan untuk Madrasah dan Kemenag Daerah

Nyayu Khodijah mengimbau madrasah dan Kemenag daerah untuk memedomani jadwal penyaluran ini agar tidak terjadi keterlambatan pengajuan.

“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” tegasnya.

Dana BOP dan BOS sangat penting untuk mendukung operasional RA dan madrasah. Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan berkualitas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan
Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB