Prabowo Geram Soal Korupsi, Mantan Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap beri tanggapan terkait pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto merasa geram karena masih banyak koruptor meski sudah diperingatkan. Menurutnya, Prabowo sudah berkali-kali menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan demikian , Yudi menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja sesuai komitmen Prabowo.

“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” tutur Yudi.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa pemerintah serta DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.

“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ucapnya.

Dengan ini, dia berkata bahwa penegak hukum bisa memiliki payung hukum yang jelas dalam menerapkan pencegahan dan penanganan perkara korupsi yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah

“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” Yudi menegaskan.

Selanjutnya, Yudi mengatakan mengenai ketegasan aparat penegak hukum terhadap para koruptor juga seharusnya berada pada tingkat peradilan sehingga hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, para hakim sepantasnya memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya terkait pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia telah sering kali memberi peringatan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut. Kegeraman kepala negara ini disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

“Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat,” ucap Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Prabowo kemudian mengatakan rasa geramnya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.

“Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat,” kata Bima.

Menurut Prabowo lebih baik uang rakyat tersebut diperuntukan untuk melaksanakan program prioritas, semisal makan bergizi gratis, pendidikan, dan kesehatan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB