Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

1TULAH.COM, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyerahkan secara resmi naskah enam Raperda kepada pimpinan DPRD Kapuas untuk dibahas lebih lanjut.

“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Dodo dalam sambutannya, Rabu (05/03/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kapuas, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya pembahasan Raperda agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar agar dapat segera terealisasi dan diterapkan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Adapun enam Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, untuk menjamin ketersediaan pangan yang stabil, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana atau krisis pangan.

2. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, guna mengatur pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta menjaga kelestarian sumber daya perairan.

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang bertujuan menarik lebih banyak investor guna membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, untuk meningkatkan tata kelola usaha sarang burung walet agar lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah.

Baca Juga :  Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

5. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menyesuaikan regulasi pengelolaan BUMDes dengan aturan terbaru agar lebih efektif dalam meningkatkan perekonomian desa.

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

Dengan diterimanya enam Raperda ini, DPRD Kapuas akan segera melakukan pembahasan bersama pihak terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears
Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terbaru

Berita

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB