Nikita Mirzani Jadi Tersangka TPPU, Sutradara “Dirty Vote” Beri Sindiran Menohok!

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani dan Cast film Dirty Vote. [Kolase/Instagram]

Nikita Mirzani dan Cast film Dirty Vote. [Kolase/Instagram]

1TULAH.COM-Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani berbuntut panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani kini mendapat sindiran menohok dari sutradara film dokumenter “Dirty Vote,” Dandhy Dwi Laksono.

Sindiran ini bermula dari penetapan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Reza Gladys. Nikita dijerat dengan berbagai pasal, termasuk UU ITE, KUHP, dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sindiran Menohok Dandhy Dwi Laksono:

Dandhy Dwi Laksono, yang sebelumnya pernah disindir oleh Nikita Mirzani terkait film “Dirty Vote,” tak tinggal diam. Ia membandingkan dua berita tentang Nikita: saat mencibir film “Dirty Vote” dan saat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

“Dear Mbak Nikita Mirzani, usaha mencurangi secara sistematis dan terstruktur harus disiapkan sebelum Pemilu. Agar saat Pemilu semua seakan berjalan normal dan demokratis,” tulis Dandhy di akun media sosialnya.

“Sama seperti pencucian uang. Kejahatan dilakukan sebelumnya, agar uang tampak bersih, legal, dan wangi saat digunakan,” lanjut Dandhy menyindir.

Komentar Pedas dari Tokoh “Dirty Vote”:

Tak hanya Dandhy, tokoh-tokoh yang muncul dalam film “Dirty Vote” seperti Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti juga turut memberikan komentar. “Semacam kena tulah, ya kamerad?” sindir Zainal Arifin Mochtar.

Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah menuding film “Dirty Vote” sebagai “black campaign” dan mencurigai bahwa film tersebut dibuat oleh kader atau simpatisan dari Paslon 01 dan 03.

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

“Film Dirty vote adalah black campaign versi akademis, bayangkan pemilu belum di mulai sudah menuduh curang dan arahan tuduhan selalu ke pak jokowi dan paslon nomor 2,” tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya.

Kasus TPPU Nikita Mirzani:

Nikita Mirzani dan IM ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Polisi menjerat Nikita dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru