Kabar Gembira! Ojol Berpotensi Dapat THR Lebaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus [Lilis/Suara.com]

Wakil Menteri Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus [Lilis/Suara.com]

1TULAH.COM-Pemerintah sedang menyusun aturan agar pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025. Aturan ini akan disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia! Pemerintah sedang mengupayakan agar mereka dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam), Lodewijk Freidrich Paulus, usai rapat koordinasi persiapan Ramadan 1446 Hijriah di Jakarta pada Senin (24/2/2025).

Lodewijk menjelaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan segera menyusun aturan terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor informal.

Baca Juga :  Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

“Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sedang disiapkan,” ujar Lodewijk.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas secara detail mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerima THR, termasuk para pengemudi ojol. Selain itu, rapat juga membahas batas waktu pembayaran THR dan besaran yang akan diterima.

“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu mereka harus katakan perusahaan membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” kata Lodewijk.

Lodewijk menekankan pentingnya pemberian THR yang tepat sasaran dan tepat waktu. Ia meminta Kemenaker untuk memastikan bahwa THR diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya para pengemudi ojol yang telah berkontribusi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

“Prinsip tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” tegas Lodewijk.

Rencana pemberian THR bagi pengemudi ojol ini tentu menjadi angin segar bagi mereka. THR diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pemberian THR dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat
Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Berita Terbaru