Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

1TULAH.COM – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) diminta tak dilakukan secara serentak. Wacana itu disampaikan agar dapat meminimalisasi potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi mengusulkan jika pemilu sebaiknya nanti diubah menjadi pemilu nasional dan daerah. Tak hanya itu, ia mengemukakan jika nantinya pelaksanaan pemilu diberikan jeda waktu selama dua tahun.

“Jeda itu dibutuhkan agar meminimalkan habisnya tenaga penyelenggara pemilu,” ucapnya seperti dikutip Antara, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Selain itu, ia berpendapat dengan adanya jeda pelaksanaan dapat memberikan waktu bagi partai politik untuk mempersiapkan kandidat maupun koalisi dengan lebih baik. Kemudian, Yusa juga memberikan penegasan yang ditata ulang hanya terfokus pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada dilakukan dalam tahun yang sama. Namun untuk pilkada serentak, ia menyebutkan bahwa pelaksanaannya dilakukan serentak di Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuturkan rekomendasi untuk diadakannya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan bahwa saran itu sebagai salah satu dari lima rekomendasi dari lembaganya kepada pemangku kepentingan terkait mengenai perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petugas pemilu dimasa yang akan datang.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru