Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rocky Gerung: Dendam Jokowi Jadi Perintah Politik

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (sumber: suara.com)

Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Adanya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiko dinilai sarat akan pemerasan politik. Sangkaan tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung (pengamat politik) yang juga sebutkan bahwa masih ada peran Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam penetapan tersangka Hasto oleh KPK tersebut.

“Dengan mudah kita simpulkan ini pemerasan politik karena (kasus Harun Masiku) itu empat tahun lalu. Mestinya sudah ditangkap lah Hasto 4 tahun lalu ketika Jokowi masih jadi petugas partai PDIP,” ucap Rocky dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/12/2024).

Rocky ungkapkan jika status tersangka tersebut imbas dari sikap Hasto yang mengungkap sikap buruk Jokowi selama berkuasa 10 tahun sebagai presiden. Dengan demikian, maka penetapan tersangka tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk balas dendam dar Jokowo terhadap PDIP.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik. Ya kita tahu perintahnya ke siapa atau kita bisa duga itu lewat siapa perintahnya,” lanjutnya.

Lantaran Jokowi sudah tak lagi memiliki posisi strategis di pemerintah, maka penetapan tersangka kepada Hasto pun diduga melalui perintah petinggi partai. Rocky menduga adanu seseorang yang kemungkinan menjabat sebagai petinggi partai, mengambil inisiatif untuk keluarkan perintah terkait kasus ini. Kepentingan politik makin terlihat nyata karena sikap PDIP yang belakangan menolak keras PPN 12%, diketahui sebagai salah satu warisan kebijakan dari pemerintahan Jokowi.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

“Jadi kita lihat ini sekali lagi sebagai satu tekanan politik,” sebutnya.

Diketahui bersama bahwa KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus dugaan adanya suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga membawa nama Harun Masiku dalam kasus ini. Penetapan tersangka tersebut, karena Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru