Wartawan Bartim Laporkan Oknum Mantan Karyawan PT SLS ke Polisi Dugaan Pelecehan Profesi

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yartono dan rekan-rekan wartawan ke polres Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

Yartono dan rekan-rekan wartawan ke polres Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemberitaan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berujung pelaporan ke pihak Polres Bartim oleh beberapa wartawan yang merasa di lecehkan karena tanggapan oknum inisial R salah satu mantan karyawan perusahan tersebut.

Pasalnya pelaporan yang dilakukan beberapa wartawan yang bertugas di kabupaten Bartim ini merasa oknum yang sejauh ini diketahui pernah bertugas di PT SLS, menyampaikan pesan chating melalui aplikasi WhatsApp diduga menawarkan harga untuk tidak membuat berita terkait aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.

Hal tersebut disampaikan Yartono, wartawan Tabengan yang juga salah satu pelapor oknum mantan karyawan PT SLS mengatakan pihaknya telah membuat laporan dan dukungan dari awak media yang bertugas di Bartim dengan lampiran alat bukti chating antara wartawan dengan R.

“Kita sudah mendatangi SPKT, kemudian Satreskrim Polres Bartim. Kita melapor dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” ucap Yartono saat diwawancarai wartawan di Mapolres Bartim, Rabu (17/07/2024).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Menurut Yaryono yang juga mantan Ketua PWI Bartim selama 2 periode ini dan juga masih aktif di ke anggotaan PWI, oknum karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas.

“Tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” sebut Yartono yang akrab di sapa Yulius.

Dengan adanya alat bukti yang kita pegang hari ini, lanjut Yartono menjelaskan. Salah satunya yang kita beberkan alat bukti yang kita pegang, setelah muncul berita dan viral di tulis (R) ‘kalian minta berapa?’ ungkap Yartono.

“Kita tidak tahu maksudnya apa? kalimat itu. Yang berikutnya ada lagi ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. Nah itu maksudnya apa, jadi ini  nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R,” jelasnya

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Yulius juga belum mengetahui oknum mantan karyawan inisial R tersebut masih bekerja di PT SLS atau sudah berhenti. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan rekan -rekan wartawan hingga membuat laporan di Polres Bartim.

“Kita harapkan pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini agar cepat tuntas dan berkembang di kalangan masyarakat sehingga wartawan juga bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan, tidak termakan isu dan berita bohong,” Pungkas Yartono.

Sementara, pihak Satreskrim Polres Bartim menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat.

Adapun awak media mencoba menghubungi pihak manajemen PT SLS melalui via handphone, Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) namun dirinya menyebutkan “Karyawan R sudah tidak bekerja di PT SLS. Adapun terkait konfirmasi pelaporan tidak bisa berikan tanggapan karena masih cuti,” ungkap Andi (zek)

 

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru