Komisi III DPR Komentari video Firli Bahuri saat Main Bulutangkis

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri resmi diberhentikan Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK (sumber; suara,com)

Firli Bahuri resmi diberhentikan Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK (sumber; suara,com)

 

1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar dalam penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pernyataan ini menanggapi video viral yang menunjukkan Firli Bahuri bermain bulu tangkis dengan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, yang dikenal sebagai Minions, saat aktif sebagai ganda putra.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ia juga menganggap kegiatan Firli tersebut tidak bermasalah, mengingat Firli tidak dalam status ditahan.

Firli Bahuri saat ini terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Baca Juga :  Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Firli juga dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 juncto 65 UU KPK.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru