Usai Viral di Medsos, Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jambret.

Ilustrasi Jambret.

1TULAH.COM – Dua pelaku jambret yang sempat viral setelah tertangkap kamera saat beraksi di acara car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, akhirnya ditangkap oleh polisi. Kedua pelaku adalah pria berinisial U dan MR.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Kombes Ade juga menyebut bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat profesional spesialis jambret yang telah beraksi berulang kali.

Para tersangka didakwa dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kombes Ade menambahkan bahwa mereka adalah pelaku profesional, dengan bukti bahwa mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban untuk melapor.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Subdit Resmob juga berkomunikasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat dan Selatan mengenai kasus serupa.

MR sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Sementara itu, rekannya yang berinisial U telah lebih dahulu ditangkap oleh polisi, kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral di media sosial.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru