Kompolnas Minta Briptu FN Pelaku Pembakar Suami Diperiksa Postpartum Depression

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi Briptu FN, seorang polwan yang diduga membakar suaminya, apakah mengalami postpartum depression atau depresi pasca melahirkan, yang mungkin berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan ini dianggap penting untuk memahami motif tersangka dalam membakar suaminya, yang tidak hanya terkait dengan kemarahannya terhadap suaminya yang bermain judi daring.

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas sangat prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri, di mana seorang polwan diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan suaminya, seorang polisi, meninggal dunia.

“Kompolnas mendorong Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dengan dukungan scientific crime investigation,” tambahnya.

Saat ini, Polda Jatim sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk melibatkan psikiater untuk menilai keadaan kejiwaannya.

“Kompolnas juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.

Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Diketahui, Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota diduga membakar suaminya, Briptu RWD, di rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena mengalami luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru