PJO PT.TPC Jelaskan Kronologis pengecekan Lapangan Terkait Keluhan Warga Bartim

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan di jalan hauling PT. Trisno Prima Coal (TPC). Foto: 1tulah.com/zakirin

Pengecekan di jalan hauling PT. Trisno Prima Coal (TPC). Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Ada dugaan bahwa warga Desa Patung yang terkena dampak material lumpur dari kegiatan penambangan PT. Trisno Prima Coal (TPC), Pemkab Bartim telah melakukan pengecekan ke lapangan, Jumat (31/5/2024).

Dengan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Indra Gunawan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, serta didampingi Penanggungjawab Operasional (PJO) PT. Trisno Prima Coal (TPC).

Dalam hal ini Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mishel beserta tim, Camat Paku Paskha Hariadi, exterbal relation PT. Padang Mulia Milo dan anggota, Safety Officer PT. Trisno Prima Coal Roy Rehi beserta tim.

Penanggungjawab Operasional (PJO) PT. Trisno Prima Coal (TPC) Eko Budi. P. menjelaskan kepada awak media, dari pengecekan ke lapangan hasilnya bagus dan disikapi Pj Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Camat semua menyampaikan kondisi di lapangan baik-baik saja.

“Bukan kepada kita sebagai kontraktor tambang PT. Trisno Prima Coal (TPC), kamikan hanya kontraktor saja, hanya ada salah persepsi saja,” jelas Eko kepada wartawan di Tamiang Layang.

Menurutnya, kegiatan pengecekan ke lokasi yang dipermasalahkan tadi tidak menekan kesana kemari, baik kepada perusahaan dan kepada warga pemilik lahan yang terdampak dari kontaminasi material lumpur, tadi mereka mencari solusi yang terbaik aja serta secara bagus dan profesional.

Baca Juga :  Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

“Terkait keluhan warga yang terdampak atau terkontaminasi lumpur di ladang atau sawahnya sudah lama, namun kontaminasi lumpur tersebutkan dari kanal air atau di antara tanggul yang terbuka itu bukan baru tapi sudah lama,” jelasnya

Juga kemarin Motor Grader yang diisukan membuka tanggul itu tidak benar adanya, dan tidak ada bekasnya, dan permintaan dari Pj. Bupati minta ditutup untuk kanal air tersebut dan diminta dibuatkan tanggul dan pada jam itu juga segera dilakukan.

“Tadi Pj Bupati juga meminta solusi yang terbaik, jika memang itu terkena lumpur atau mengakibatkan pada tanaman tersebut ya dihitung secara proporsional, maksudnya bukan seluruh luasan tapi  yang terkena  kontaminasi dari material lumpur saja, dan itu yang dilakukan pengecekan dari teman-teman DLH tadi,” papar Eko.

Setelah dari lapangan, sudah kita cek dan tutup kembali kanal tersebut dan diadakan mediasi antara pihak warga pemilik lahan dan pihak PT. Padang Mulia serta dibuatkan berita acara oleh rekan-rekan DLH.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Dijelaskannya, terkait angka itu juga belum ada, karena itu masih dalam pengajuan  dari warga pemilik lahan, tapi itu juga belum tertulis, namun yang diminta oleh PT. Padang Mulia itu secara tertulis.

“Ibaratnya kita hanya tukang bangunannya saja, yang mengerjakan dan itu juga secara logikanya kalau Motor Graderkan tidak bisa membuang atau mengangkat material lumpur atau membuka kanal namun hanya scrub jalan saja, tadi warga pemilik lahan juga sudah mengakui  bukan ditujukan kepada kontraktor tambang PT. TPC,” ucapnya

Ditabahkannya, terkait jalan hauling itukan milik PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT), sampai sekarang hanya memakai dan juga maintenance jalan tersebut.

“Kalau kita sampai mengubah atau melebarkan dan lainnya kita belum berani, karena ukuran atau batas-batas mana lahan yang sudah dibebaskan atau yang lainnya kita belum tahu mana yang sebenarnya,”ujarnya.

Dikatakannya, apabila ada hal yang terjadi seperti ini lagi lebih baik secara diplomasi dan koordinasi atau bersurat ke perusahaan jika memang ada yang terkena dampak agar masalahnya tidak terjadi simpang siur dan bisa dilakukan dengan secara kekeluargaan untuk musyawarah dan mufakat. (zek)

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru