Bapenda Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah; Pedagang Diajari Pembayaran Non Tunai

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kabupaten Barito Timur terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sekaligus pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar maupun sewa Toko melalui kanal pembayaran Non Tunai. Foto : 1tulah.com/zakirin

Bapenda Kabupaten Barito Timur terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sekaligus pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar maupun sewa Toko melalui kanal pembayaran Non Tunai. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sekaligus pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar maupun sewa Toko melalui kanal pembayaran Non Tunai.

Kali ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) turun langsung ke 2  pasar besar di Bartim yakni Pasar Toemenggoeng Djaya Karti Tamiang Layang dan para Pedangang pasar Beringin Ampah.

Sasarannya adalah para pedagang di kedua pasar tersebut. Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan pamflet mengenai besaran tarif dan tata cara pembayaran, serta membagikan surat edaran kepala Bapenda mengenai pembayaran karcis retribusi, melalui kanal pembayaran non Tunai, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati melalui Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya Warto menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar para pedagang Pasar Toemenggoeng Djaya Karti dan pasar Beringin Ampah lebih yakin bahwa pembayaran retribusi secara Non Tunai merupakan sarana pembayaran yang resmi.

Dalam hal ini  dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Bartim yakni berupa scan Qris, EDC, Betang Mobile Bank Kalteng, Mobile Banking Lipin Bank Mandiri maupun melalui teller bank dan diharapkan pelaksanaan  pemungutan retribusi daerah dapat lebih efisien dengan adanya kanal pembayaran yang lebih variatif.

“Karena apabila kanal pembayaran non tunai ini sudah dirasa familiar di kalangan pedagang, maka secara bertahap karcis retribusi yang berupa kertas akan ditiadakan lagi dan tidak berlaku,” terang Warto.

Baca Juga :  Pemkab Mura Optimistis Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya ini berharap dengan dilakukanya sosialisasi ini agar pedagang dan pemungut retribusi dapat mengtahui dan menyesuaikan kanal pembayaran retribusi daerah tidak hanya melalui karcis pasar yang dikenal saat ini, namun sudah bisa dilakukan melaui kanal elektronik (non Tunai).

“Kita akan terus lakukan sosialisasi agar Perda No 1 Tahun 2024 ini, serta kanal pembayarannya agar diketahui semua pihak, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Berita Terbaru