Seorang Bocah Dianiaya, Dipukuli Berulang Kali Hingga Wajah Lebam Oleh Pengasuhnya

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan anak (sumber: suara.com)

Ilustrasi kekerasan anak (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Terungkap, seorang anak menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri ketika ditinggal ibunya bekerja.

Aksi keji tersebut viral setelah sang ibu mengunggah foto beserta rekaman video CCTV melalui Intagram @emyaghnia. Ibu korban mengatakab jika terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya berinisial I.

Dalam unggahan itu wajah sang anak yang menjadi korban terlihat lebam dibagian mata kirinya. Bagian bibir anak malang itu juga terlihat terluka.

“Sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (29/3/2024).

Baca Juga :  Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Ibu korban mengatakan, padahal sebelumnya antara dirinya dan pengasuh itu tidak ada masalah apapun. Sehingga dirinya tidak menyangka kejadian keji tersebut dialami anaknya.

“Sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus I,” ujarnya.

Dalam rekaman video CCTV di dalam kamar anak korban terlihat pelaku yang merupakan seorang wanita itu memperlakukan korban dengan bengis.

Berulang kali pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, lalu menjambak rambut korban. Parahnya, pelaku menindih tubuh korban dengan tubuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Ibu korban menuturkan, dirinya mendapatkan pengasuh itu dari sebuah perusahaan penyedia jada ternama. Walau demikian, ia tidak ingin menyebut nama penyedia jasa tersebut.

“Saya ambil dari Yayasan terkenal di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tau Yayasan ini, yang tidak akan saya sebutkan,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota.

“Alhamdulillah Polresta Malang Kota sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB