Bakal ada Tersangka, Kejari Murung Raya Usut Dugaan Korupsi Hibah Sapi dan Dana BOK

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mura saat press liris dugaan kasus korupsi hibah sapi dan Dana BOK, Senin (3/2). (foto :1tulah.com)

Kejari Mura saat press liris dugaan kasus korupsi hibah sapi dan Dana BOK, Senin (3/2). (foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), Kalteng sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan hibah sapi kepada kelompok tani (Poktan) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan.

Kajari Murung Raya, Kosasih SH MH mengatakan, pada pengadaan dana hibah sapi kepada Poktan Distanik Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Mura sebesar Rp3 miliar.

Saat press rilis Kajari Mura Kosasih SH MH menyampaikan dua Kasus korupsi ini masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara dan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di dua dinas pada Pemkab Murung Raya tersebut.

Baca Juga :  IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Selanjutnya, penyidikan pada perkara tindak pidana korupsi anggaran dana bantuan operasi Kesehatan (BOK) yang berasal dari dana DAK non fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Murung Raya dan Puskesmas.

“Ini anggarannya (dana BOK) Rp15 miliar dan sudah kita periksa para saksi dan surat perintah penyidikannya tanggal 23 Februari 2024 dan juga sama saat ini masih dalam proses penghitungan kerugiaan negara dan secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya,” terangnya di Puruk Cahu, Senin (4/3).

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Untuk surat perintah penyidikan kasus hibah sapi, Kosasih mengatakan sudah dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, dan saat Ini prosesnya juga sedang dalam perhitungan total kerugiaan negara yang dibantu oleh tim Inspektorat Murung Raya.
Jika sudah selesai kita Akan melakukan penetapan mengenai tersangka. tidak menutup kemungkina kita akan melakukan upaya paksa,” terang Kosasih didampingi Kasi intelijen Aep Saepulloh, Kasi Pidsus dan Kasi pidum Syaiful Bahri. (*)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB