Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua juri cerdas cermat yang tengah viral di media sosial bikin geram netizen. [Twitter]

Dua juri cerdas cermat yang tengah viral di media sosial bikin geram netizen. [Twitter]

1TULAH.COM-Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan cuplikan video Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sosok juri bernama Indri Wahyuni kini menjadi sorotan tajam warganet setelah komentarnya terhadap peserta dinilai bernada gaslighting dan tidak adil.

Polemik ini memicu protes luas dari publik yang merasa nilai sportivitas dalam perlombaan tingkat pelajar tersebut telah dicoreng oleh keputusan juri.

Kronologi Polemik Final LCC Empat Pilar Kalbar

Ketegangan bermula pada babak final saat membahas materi hukum ketatanegaraan mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C (SMAN 1 Pontianak) memberikan jawaban lengkap:

“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”

Meski jawaban tersebut secara substansi benar sesuai konstitusi, dewan juri justru memberikan pengurangan poin (minus 5). Alasannya, juri mengaku tidak mendengar frasa “Dewan Perwakilan Daerah” (DPD) diucapkan secara jelas.

Kontroversi memuncak ketika Regu B (SMAN 1 Sambas) memberikan jawaban dengan substansi yang mirip namun langsung mendapatkan poin penuh. “Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujar juri lainnya, Dyastasita Widya Budi.

Baca Juga :  Mental Juara! Argentina Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Mesir 3-2

Pernyataan Indri Wahyuni yang Dinilai ‘Gaslighting’

Merasa diperlakukan tidak adil, siswa SMAN 1 Pontianak melakukan protes secara sopan di atas panggung. Namun, respons yang diberikan Indri Wahyuni justru memicu kemarahan netizen.

Bukannya melakukan evaluasi atau pengecekan ulang (re-check) melalui rekaman, Indri justru menekankan pentingnya artikulasi dan menyalahkan persepsi peserta.

“Artikulasi itu penting, jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah tapi dewan juri tidak mendengar artikulasi dengan jelas maka dewan juri berhak memberikan minus lima,” tegas Indri dalam video tersebut.

Warganet menyebut tindakan ini sebagai gaslighting—sebuah fenomena psikologis di mana seseorang memanipulasi orang lain hingga orang tersebut mempertanyakan kebenaran atau persepsi mereka sendiri. Publik menilai juri berlindung di balik kata “artikulasi” untuk menutupi kekeliruan pendengaran atau penilaian mereka.

Siapa Indri Wahyuni?

Banyak yang penasaran dengan latar belakang sosok juri ini. Berdasarkan data resmi per 11 Mei 2026, berikut profil singkatnya:

  • Nama: Indri Wahyuni

  • Jabatan: Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

  • Instansi: Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

  • Peran: Aktif dalam mengoordinasi agenda Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Respons dan Permintaan Maaf MPR RI

Menyadari bola panas yang terus bergulir di media sosial, pimpinan MPR RI akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan pihak-pihak yang dirugikan.

Langkah Evaluasi MPR RI:

  1. Evaluasi Sistem Penilaian: Meninjau kembali mekanisme poin agar lebih objektif.

  2. Evaluasi Kinerja Juri: Melakukan pemeriksaan internal terhadap performa dewan juri yang bertugas di Kalbar.

  3. Transparansi: Berjanji agar kejadian serupa tidak terulang dalam ajang kompetisi edukasi nasional lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, nama Indri Wahyuni masih menjadi trending topic di berbagai platform seperti X (Twitter) dan TikTok, dengan jutaan tayangan pada video protes siswa SMAN 1 Pontianak tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru